Identitas Sejarah


~ Sejarah adalah tapal batas identitas ~
Nama adalah penunjuk dari identitas. Berilah nama-nama yang baik pada anak-anak kita, begitu pesan nabi karena nama mengandung harapan, do’a dimasa datang. Setiap kampung, daerah, kota, wilayah punya nama dengan silsilah asal-usulnya. Semua yang ada di alam sekitar, flora, fauna, gunung, lautan, diberi nama sebagai identitas. Manusia pertama Adam a.s diajarkan Al-Kholiq tentang nama-nama. Kata identitas berasal dari bahasa Inggris identity yang memiliki pengertian harfiah; ciri, tanda atau jati diri yang melekat pada seseorang, kelompok atau sesuatu sehingga membedakan dengan yang lain.

Identitas dalam konsepsi Jonathan Rutherford ( Piliang, 2006:279) merupakan sebuah mata rantai yang menghubungkan nilai-nilai social budaya masa lalu dengan masa kini. Artinya identitas memiliki sejarahnya. Identitas merupakan ihtisar dari masa lalu, yang membentuk masa kini, dan mungkin juga masa mendatang.

Identitas diri yang melekat pada seseorang dipahami sebagai keseluruhan ciri-ciri fisik, disposisi yang dianut dan diyakininya serta daya-daya kemampuan yang dimilikinya. Kesemuanya merupakan kekhasan yang membedakan orang tersebut dari orang lain dan sekaligus merupakan integrasi tahap-tahap perkembangan yang telah dilalui sebelumnya.

Proses identifikasi diri adalah sesungguhnya juga proses klasifikasi diri kita dengan mereka yang memiliki pemaknaan yang sama mengenai sesuatu. Dengan alasan ini, kita akan kembali pada ranah identitas sosial. Dengan begitu, semua identitas manusia merupakan identitas sosial. Proses identifikasi diri atau seseorang adalah masalah makna dan makna selalu melibatkan interaksi: kesepakatan dan ketidaksepakatan, konvensi dan inovasi, komunikasi dan negosiasi.

Buat Fromm (1947), Identitas diri dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dari identitas sosial seseorang dalam konteks komunitasnya. Selain makhluk individual yang membangun identitas dirinya berdasarkan konsep atau gambaran dan cita-cita diri ideal yang secara sadar dan bebas dipilih, manusia sekaligus juga mahkluk sosial yang dalam membangun identitas dirinya tidak dapat melepaskan diri dari norma yang mengikat semua warga masyarakat tempat ia hidup dan peran sosial yang diembannya dalam masyarakat tersebut.

Tajfel (1979) mendefinisikan Identitas sosial sebagai pengetahuan individu dimana dia merasa sebagai bagian anggota kelompok yang memiliki kesamaan emosi serta nilai. Identitas sosial juga merupakan konsep diri seseorang sebagai anggota kelompok (Abrams & Hogg, 1990). Identitas bisa berbentuk kebangsaan, ras, etnik, kelas pekerja, agama, umur, gender, suku, keturunan, dll. Biasanya, pendekatan dalam identitas sosial erat kaitannya dengan hubungan interrelasionship, serta kehidupan alamiah masyarakat dan society (Hogg & Abrams, 1988). Kemudian, pendekatan identitas sosial juga mengamati bagaimana kategori sosial yang ada dalam masyarakat ternyata tidak terbentuk secara sejajar, tapi juga menimbulkan status sosial dan kekuasaan.

Menurut Sarben & Allen (1968), identitas sosial juga berfungsi sebagai pengacu keberadaan posisi seseorang berada di mana dia. Berada di tingkatan mana kita berada, posisi seperti apa saja yang keberadaannya sama dengan kita dan mana juga yang berbeda.

Weinreich (1985) menyebutkan bahwa identitas sosial, merupakan penggabungan ide-ide, perilaku, sikap, dan simbol-simbol bahasa yang ditransfer dari generasi ke generasi melalui sosialisasi. Identitas sosial dalam bentuk kebangsaan yang dibangun dalam proses panjang sejarah membutuhkan pemahaman dan penghayatan dalam menginternalisasi sehingga menjadi identitas diri.

Suatu bangsa sebagai kolektivitas seperti halnya individu memiliki identitas yang terdiri atas serumpun ciri-ciri menjadi suatu watak. Kepribadian nasional lazimnya bersumber pada pengalaman bersama bangsa itu atau sejarahnya. Identitas seseorang pribadi dikembalikan kepada riwayatnya, maka identitas suatu bangsa berakar pada sejarah bangsa itu. (Kartodirdjo, 1993: 48).

Sejarah merupakan cerita tentang pengalaman kolektif suatu komunitas atau nasion di masa lampau. Pada pribadi pengalaman membentuk kepribadian seseorang dan sekaligus menentukan identitasnya. Proses serupa terjadi pada kolektivitas, yakni pengalaman kolektifnya atau sejarahnyalah yang membentuk kepribadian nasional dan sekaligus identitas nasionalnya. Bangsa yang tidak mengenal sejarahnya dapat diibaratkan seorang individu yang telah kehilangan memorinya, ialah orang yang pikun atau sakit jiwa, maka dia kehilangan kepribadian atau identitasnya (Kartodirdjo, 1993: 50).

Seperti apa “identitas nasional”? Istilah”Identitas nasional”secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Sebagaimana identitas individu yang diawali dengan kelahiran, Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional bangsa.

Sebagai identitas, pada dasarnya antara “Nation Indonesia” dengan “Negara Indonesia” memiliki pengertian yang berbeda. Nation Indonesia adalah kesatuan solidaritas yang didasarkan atas perasaan kebangsaan Indonesia, yang berkehendak untuk hidup bersama di tanah air Indonesia sebagai suatu bangsa. Sedangkan pengertian dari negara Indonesia yaitu suatu organisasi politik, suatu struktur politik dimana para warganegara adalah anggota dari organisasi politik besar tersebut. Keanggotaan dalam organisasi negara atau kewarganegaraan diatur oleh aturan hukum. Jadi undang-undanglah yang menyatakan apakah seseorang adalah warganegara Indonesia atau bukan.

Bagi Indonesia, masalah negara sangat sentral di dalam jatuh bangunnya bangsa kita ini. Akan sangat berbeda kondisinya dengan pembentukan negara-negara Eropa misalnya, di mana munculnya identitas nation beriringan dengan munculnya state/negara. Munculnya state sebagai suatu unit politik dan munculnya bangsa sebagai suatu konsepsi kultural tentang kerabat. Berbeda dengan negara Asia dan Eropa Tengah (Serbia misalnya) merupakan perpanjangan dari etnosentrisme. Inggris sendiri berasala dari satu etnis (Engel), Perancis dari Frankrijk. Jadi itu merupakan perpanjangan dari —semangat etnis.

Indonesia ini bukanlah paralel seperti di Eropa Barat atau representasi dari etnis tertentu, tapi munculnya negara ini adalah karena hadirnya negara kolonial. Kalau dilihat dari negara kolonial, tidak ada itu yang namanya bangsa Indonesia. Kita ini masih negara Sunda, negara Jawa, bangsa Batak. Nah, karena persamaan historis dan beberapa persamaan-persamaan kultural itu, dan kemudian demi melawan negara kolonial, maka meleburlah bangsa-bangsa itu. Jadi, Indonesia itu adalah nations in nation (bangsa-bangsa di dalam satu bangsa). Jadi, yang menghadirkan bangsa ini adalah negara.

Pada dasawarsa 1920-an, nama “Indonesia” yang merupakan istilah ilmiah dalam etnologi dan geografi (lihat sejarah nama indonesia), diambil alih oleh tokoh-tokoh pergerakan kemerdekaan tanah air kita, sehingga nama “Indonesia” akhirnya memiliki makna politis, yaitu identitas suatu bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan. Mereka mulai berpikir tentang kemerdekaan berpikir bahwa pertama untuk memperoleh kemerdekaan secara simbolik maka Indonesia harus punya nama baru yang bebas dari cap-cap kolonial. Waktu itu timbul pikiran. Pertama Hindia Belanda, jelas itu sebutan yang dipakai oleh Belanda. India sendiri mengaburkan dengan British Hindia. Nah, makanya untuk pertama perlawanan supaya tidak memakai simbol yang dipakai kolonial. Kedua supaya tidak kabur dengan India itu (jajahan Inggris). Maka harus dicari nama baru. Pribumi yang mula-mula menggunakan istilah “Indonesia” adalah Suwardi Suryaningrat ( Ki Hajar Dewantara ). Ketika dibuang ke negeri Belanda tahun 1913 beliau mendirikan sebuah biro pers dengan nama Indonesische Pers-bureau.

Dengan nama ini diharapkan menjadi orientasi dengan seluruh gerakan-gerakan yang masih terkotak-kotak dalam suatu kepompong etnis, aliran, agama, suku. Menemukan satu common entity (entitas bersama), atau historical block atau nasional blok. Blok nasional yang dapat mempertautkan seluruh elemen-elemen pergerakan ini bisa dipertautkan ke dalam satu payung bersama, ditemukanlah Indonesia.

Dan cita-cita politik ini terwujud, tetapi belum selesai. Perjuangan menjadi Indonesia itu melewati beberapa tahap. Tahap pertama, adalah tahap ide. Pada tahap ide yakni akhir abad 19 dan pada awal abad 20, muncul namanya gerakan kemajuan dengan komunitasnya kaum muda. Gerakan ini kesadaran dimulai bagaimana keluar dari situasi keterbelakangan dalam lingkungan kolonial menuju suatu masyarakat yang lebih maju, maka mereka berpikir, selama masyarakat Indonesia bersifat feodalistik, hanya mengandalkan pada keturunan, bukan atas dasar prestasi individu manusia dan pengetahuan, tidak mungkin perubahan akan terjadi. Kemudian mereka mengusung satu tema awal dalam upaya dalam bergerak yang dinamakan mengagungkan kemajuan atau pikiran, maka munculah kaum muda. Yang disebut kaum muda adalah mereka baik muda atau tua yang dipersatukan oleh cita-cita untuk meraih kemajuan atas dasar ilmu.

Tahap kedua adalah kebahasaan. Bagaimana Indonesia ini menjadi satu lingua franca. Lingua franca adalah satu bahasa asing diantara penutur-penutur bahasa tertentu kemudian menjadikan bahasa asing itu menjadi bahasa penghubung antara mereka yang sudah mempunyai bahasa masing-masing. Misalnya banyak diantara kita yang lahir sebagai orang Sunda dan berbahasa Sunda, serta ada juga yang lahir dari bangsa Jawa dan berbahasa Jawa. Untuk berhubungan, mereka membutuhkan bahasa penghubung atau bahasa baru yang dipahami oleh semua orang. Itulah lingua franca. Jadi bagaimana menjadikan Indonesia sebagai lingua franca diantara gugus-gugus suku bangsa, sehingga mudah berkomunikasi. Jadi, yang tadinya terisolasi, tidak mampu berhubungan sehingga kolektivitasnya kecil, horizon kebangsaannya mengkerut, ada Jong Java, Jong Sunda, dsb. Mereka tidak bisa bersatu karena tidak adanya alat komunikasi. Begitu menemukan Indonesia sebagai alat komunikasi, bayangan kebangsaannya juga makin meluas. Jadi, proses menjadikan Indonesia itu pertama melalui pengetahuan dan kemajuan, dan kedua melalui proses menjadikan bahasa menjadi sebuah lingua franca.

Yang ketiga, adanya sumpah pemuda menjadikan yang dinamakan Revolusi Pemuda. Itu terjadi semenjak zaman pendudukan Jepang hingga diakuinya kedaulatan Indonesia oleh Belanda di tahun 1949. Nah, pada tahap ini yang disebut tahap revolusi, di mana seluruh elemen-elemen bangsa ikut hanyut ke dalam satu gerakan untuk mencapai kemerdekaan. Kemudian untuk mempertahankan kemerdekaan. Pada saat itu Indonesia merupakan pelopor kemerdekaan di negara Asia, Afrika dan Amerika Latin. dibandingkan negara Asia lainnya, Indonesia termasuk negara yang memperoleh kemerdekaan paling cepat dibanding India, Korea Selatan, Malaysia, kita adalah pelopor kemerdekaan. Itu sebabnya ke mana pun kita diakui bahwa Indonesia termasuk salah satu contoh revolusi yang berhasil. Dan kita mewarisi satu di antara tiga negara yang menandai egalitarianisme yang kuat sebagai dampak dari revolusi.

Jadi, proses revolusi itu yang menyebabkan Indonesia menjadikan nation baru. Jadi, kemajuan, kebahasaan, dan kebangsaan. Cuma, kebangsaan itu, para founding father kita berhasil membangun satu nation building, tapi kemudian terpuruknya state building karena waktu itu mereka tidak menghiraukan negara karena dianggap sisa-sisa kolonial. Yang mereka hiraukan adalah nation building. Bagaimana mempertahankan gugus-gugus entitas suku bangsa ke dalam entitas satu bangsa yang baru.

Pemaknaan mengenai identitas indonesia baik sebagai nation atau sebagai state adalah proses dinamis tanpa henti. Proses Globalisasi telah memberikan tatangan baru bagi identitas-identitas tradisional seperti identitas suku, budaya, agama atau bahkan identitas nasional. Tantangan itu terjadi karena globalisasi tampak menghapus batas-batas suku, budaya, agama, negara dan batas-batas sosial lain.

Identitas merupakan salah satu tema sentral di hadapan globalisasi. Sentralnya tema ini bisa dipahami karena globalisasi membawa efek historis baru yang tak bisa dipungkiri yakni sebuah masyarakat global atau lebih khusus lagi sebuah masyarakat multikultural. Identitas memberi rasa keberakaran dan juga rasa memiliki.

Identitas, menurut pendapat Yasraf Amir Piliang, memang bukan sebuah bongkahan yang mati dan tertutup. Identitas adalah sesuatu yang mengambang. Identitas adalah sesuatu yang menurut pendapat Julia Kristeva, sebagai sesuatu yang berproses. Ia bukan sesuatu yang berhenti.

Lalu, sebenarnya dimanakah orang-orang Indonesia kini? Orang-orang ini sedang sibuk mondar-mandir, sikat-sikut mencari-cari identitas dirinya diantara identitas-identitas lain yang menyilaukan. Atau bahkan, mereka sedang sibuk bercermin, memposisikan diri untuk menjadi para pengekor yang siap-siap menjadi kamuflase atau tiruan orang lain.

Pilihan identitas generasi sekarang adalah menjadi Dasei yaitu manusia yang larut dalam kehidupan tapi tak membiarkan dirinya larut, sesekali ia menyembul ke permukaan, menemukan dirinya, merenungkan dirinya. Atau menjadi das man yakni sosok yang larut dalam kehidupan dan tak merenungkan serta mempertanyakan lagi dirinya, Ada-nya di dunia ini.

Referensi :
Menyoal Identitas, Mangozie.net
Apa sih Identitas Etnik, Psikologi Online.
Teori Identitas Sosial, Idhamsyah.
Mendefinisikan Nasionalisme, Nanda Surbakti Blog.
Sejarah Nama Indonesia, Serbasejarah.
Nation in Nation, Yudi Latif.
Yasraf Amir Piliang, 2006, Dunia yang Dilipat tamasya Melampaui Batas-batas Kebudayaan, Bandung, Jalasutra.
Collingwood, RG., The Idea of History. London: Oxford University Press.
Sartono Kartodirdjo. (1993). Pendekatan Ilmu Sosial dalam Metodologi Sejarah. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.


Related Posts:

0 Response to "Identitas Sejarah"

Posting Komentar