Tata Cara Mandi Wajib


Hari ini kita akan membahas salah satu hal yang sangat penting untuk diketahui oleh setiap muslim yaitu mengenai mandi wajib.
Mandi wajib atau disebut juga mandi junub adalah mandi yang diwajibkan dalam syariat Islam bagi setiap orang yang berhadast besar.

Hadats besar (juga hadats kecil) harus diangkat atau dihilangkan dari tubuh seseorang agar orang tersebut sah melakukan ibadah tertentu (seperti shalat, tawaf, dll).

Mandi wajib tidak sama seperti mandi biasa. Mandi wajib memiliki tata cara, rukun, syarat dan berbagai hal lainnya yang harus dipenuhi agar mandi tersebut menjadi sah dan hadats besar kita terangkat.

Harapan kami setelah Anda membaca artikel ini, Anda akan lebih memahami mengenai tata cara mandi wajib secara utuh.

Hal ini sangat penting untuk diketahui karena bisa dikatakan hampir seluruh manusia pasti pernah dan akan mengalami keadaan yang mewajibkan dia melakukan mandi wajib. Namun sangat disayangkan jika tata cara yang dia lakukan tidak sesuai sehingga mandi yang dia lakukan tidak sah.

Apa jadinya jika mandi wajib kita tidak sah?
Shalat kita tidak sah! Dan ibadah-ibadah lain yang mewajibkan badan untuk suci juga tidak sah!

Misal seseorang berjunub, otomatis orang tersebut harus mandi. Namun mandi wajib yang dia lakukan tidak sesuai dengan tata cara yang diajarkan syariat. Maka seumpama dia melakukan shalat, maka shalatnya menjadi tidak sah karena badannya masih berhadats besar. Bayangkan jika selama bertahun-tahun orang tersebut mandi dengan cara yang salah, maka sepanjang tahun juga shalatnya tidak sah!

Dalam Bahasa Arab mandi wajib disebut juga الْغُسْل(ghusl). Ghusl sendiri secara etimologi berarti (السيلان) atau mengalirkan. Sementara secara bahasa, ghusl adalah mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan niat tertentu.

Dasar Hukum Diwajibkan Mandi Wajib
Tentunya ada dasar hukum (dalil) yang mendasari wajibnya mandi junub ini. Berikut beberapa di antaranya:

1. Al Maidah: 6

وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا
“Dan jika kamu junub Maka mandilah..”

2. An Nisa: 43

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ لاَ تَقْرَبُواْ الصَّلاَةَ وَأَنتُمْ سُكَارَى حَتَّىَ تَعْلَمُواْ مَا تَقُولُونَ وَلاَ جُنُباً إِلاَّ عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىَ تَغْتَسِلُواْ
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi.

3. Hadits Bukhari
“bahwasanya Nabi Muhammad apabila mandi jinabah ia memulai dengan membasuh kedua tangannya kemudian wudhu seperti wudhu untuk shalat lalu memasukkan jari-jarinya ke dalam air kemudian menyisirkannya ke pangkal rambut kemudian mengalirkan air ke kepalanya tiga cawukan dengan kedua tangannya kemudian meratakan air pada seluruh kulit badannya.

Tiga dalil tersebut cukup mengawakili untuk meyakinkan kita akan kewajiban mandi junub ini.

Hal-hal yang Menyebabkan Wajibnya Mandi
Menurut ulama fiqh sebagaimana dibahas dalam muslimedianews.com tentang tata cara mandi wajib, ada 6 hal yang menyebabkan menimbulkan hadats besar pada seseorang sehingga dia diharuskan melakukan mandi junub. Keenam hal tersebut adalah:

1. Keluar mani, baik karena bersetubuh, mimpi ataupun sebab yang lain
Keluarnya mani adalah salah satu penyebab harusnya seseorang mandi wajib baik keluar dengan sendirinya (melalui mimpi dan berhubungan suami-istri misalnya) atau keluar dengan disengaja. Perlu diketahui bahwa seorang muslim tidak boleh melakukan onani atau masturbasi, hukumnya HARAM! Namun jika perbuatan tersebut terlanjut dilakukan, segera bertaubat dan dia diwajibkan mandi wajib.

Onani dan masturbasi menjadi boleh jika dilakukan oleh istri atau suami kepada pasangannya.

Dan, wajibnya mandi setelah keluarnya mani tidak hanya berlaku pada laki-laki. Perempuan juga keluar mani. Jika itu terjadi, maka dia juga wajib untuk mandi. Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW.

عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ أُمَّ سُلَيْمٍ -وَهِيَ اِمْرَأَةُ أَبِي طَلْحَةَ- قَالَتْ: يَا رَسُولَ اَللَّهِ! إِنَّ اَللَّهَ لا يَسْتَحِي مِنْ اَلْحَقِّ فَهَلْ عَلَى اَلْمَرْأَةِ اَلْغُسْلُ إِذَا اِحْتَلَمَتْ ؟ قَالَ: نَعَمْ. إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ
Dari Ummi Salamah radhiyallahu anha bahwa Ummu Sulaim istri Abu Thalhah bertanya: “Ya Rasulullah sungguh Allah tidak malu bila terkait dengan kebenaran, apakah wanita wajib mandi bila bermimpi? Rasulullah SAW menjawab: “Ya, bila dia mendapati air mani”. (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Bersetubuh atau melakukan hubungan badan
Dua orang yang melakukan hubungan badan wajib melakukan mandi junub. Kewajiban ini timbul karena masuknya zakar ke dalam farji si wanita. Oleh karena itu, walaupun si laki-laki tidak sampai mengeluarkan mani, dia tetap harus melakukan mandi wajib.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

إِذَا الْتَقَى الخَتَاناَنِ أَوْ مَسَّ الخِتَانُ الخِتَانَ وَجَبَ
“Bila dua kemaluan bertemu atau bila kemaluan menyentuh kemaluan lainnya maka hal itu mewajibkan mandi janabah”

3. Keluarnya darah haidh
Haidh adalah darah yang keluar dari farji wanita setiap bulannya. Haidh pertama pada wanita menandakan dia sudah baligh dan sudah dikenai beban hukum dalam Islam. Umumnya haidh akan terus ada setiap bulannya hingga usia tertentu. Biasanya di atas 40 tahun wanita tidak lagi haid.

Keluarnya haid ini mewajibkan seseorang untuk mandi. Namun tidak di awal keluar, mandi wajib dilakukan setelah haid benar-benar selesai.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

4. Keluarnya nifas
Nifas adalah darah yang keluar setelah melahirkan. Umumnya darah nifas akan terus keluar selama 40 hari setelah melahirkan. Paling banyak 60 hari. Seseorang yang keluar darah nifas setelah melahirkan maka dia wajib mandi setelah nifasnya selesai.

5. Melahirkan (wiladah)
Seorang ibu yang melahirkan juga harus melakukan mandi wajib. Mandi wajib di sini adalah karena melahirkan, bukan karena nifas karena bisa saja terjadi seorang wanita melahirkan tanpa keluar nifas.

6. Mati
Yang terakhir adalah orang yang meninggal dunia. Orang yang meninggal dunia wajib dimandikan oleh orang yang masih hidup kecuali orang yang mati syahid.

Tata cara mandi wajib

Rukun mandi wajib
Bisa dikatakan, ini sub bab yang paling harus Anda pahami. Jika Anda sudah memahami sub bab ini dengan baik, maka mandi wajib menjadi begitu mudah untuk dikerjakan.

Niat (ketika mengalirkan air pertama kali ke tubuh, biasanya kalau penulis pas bayur pertama ke kepala)

Meratakan air ke seluruh tubuh dan rambut.
Namun harus tetap diperhatikan kalau keseluruhan dari kulit dan rambut benar-benar rata terkena air. Termasuk ke bagian luar lubang telinga dan lubang hidung. Namun tidak terlalu memaksakan hingga memasukkan air ke telinga dan hidung, cukup menggunakan jari saja.

Yang perlu diperhatikan juga adalah bagian tubuh yang sulit kena air misal belakang telinga, lipatan belakang lutut, sela-sela jari tangan dan kaki, dll.


By Arrazi Ibrahim


Related Posts:

0 Response to "Tata Cara Mandi Wajib"

Posting Komentar