Qunut Menurut Madzhab Syafi'i


Doa Qunut: Bacaan Sunnah dalam Shalat Menurut Madzhab Syafi’i
Dalam madzhab Imam Syafi’i, ada doa atau bacaan yang disunnahkan untuk dibaca dalam shalat. Doa ini kita baca ketika i’tidal, tepat sebelum sujud. Hukumnya adalah sunnah ab’adh, sama seperti duduk di antara tahiyyatul awwal. Sunnah ab’adh adalah sunnah yang jika lupa dikerjakan harus diganti dengan sujud sahwi. Jadi, jika seseorang yang bermazhab syafi’i lupa membaca doa qunut ketika shalat shubuh, maka dia harus melakukan sujud sahwi.

Dalam al-badr.net disebutkan bahwa qunut adalah bacaan doa untuk mengharapkan sesuatu dari Allah SWT. Doa tersebut bisa berisi permohonan kebaikan atau memohon agar dijauhkan dari bahaya.

Ada 2 pendapat mengenai waktu membaca doa qunut. Pendapat pertama mengatakan bahwa doa qunut dilakukan sesudah ruku’. Sementara pendapat kedua mengatakan bahwa doa qunut dilakukan sebelum ruku’. Pelakasanaan yang umum dilakukan di Indonesia adalah setelah ruku’.

Nah, di Indonesia sejak dahulu masyarakatnya selalu membaca qunut ketika shalat shubuh. Hal ini karena masyarakat Indonesia merupakan muslim bermadzhab Imam Syafi’i. Namun di akhir zaman ini, banyak pihak yang mulai membuat kegaduhan dengan mengatakan qunut shubuh itu bid’ah. Padahal, hal itu karena ketidaktahuan mereka soal hukum. Terlalu mudah membid’ahkan pelaksaan qunut shubuh seakan-akan meragukan keilmuan Imam Syafi’i sebagai Imam madzhab yang besar.

Macam-macam Qunut
Doa qunut itu bermacam-macam. Yang umum kita dengar dan lakukan adalah doa qunut yang dibaca pada waktu shubuh atau qunut shubuh. Padahal ada jenis qunut yang lain selain qunut shubuh. Paling tidak ada 3 macam qunut dalam ilmu fiqh yaitu qunut shubuh, qunut nazilah dan qunut witir. Mari kita bahas satu-satu.

1. Qunut Shubuh
Qunut shubuh adalah qunut yang mungkin paling familiar di telinga kita. Seperti namanya, qunut shubuh dibaca tepat sebelum sujud ketika shalat shubuh. Hukumnya adalah sunnah ab’adh seperti yang telah disebutkan sebelumnya.

2. Qunut Nazilah
Qunut nazilah adalah qunut yang dilakukan ketika terjadi sesuatu yang besar seperti perang, bencana alam atau kejadian lainnya. Qunut nazilah berbeda dengan qunut shubuh. Jika qunut shubuh dilakukan pada shalat shubuh saja, maka qunut nazilah dilakukan dalam shalat lima waktu. Bacaan qunut antara qunut shubuh dan qunut nazilah juga berbeda.

3. Qunut Witir
Seperti namanya, qunut witir adalah qunut yang dilakukan ketika melakukan shalat witir. Dalam mazhab Syafi’i, qunut witir dilakukan selama setengah terakhir (15 malam) shalat witir di bulan Ramadhan, setelah shalat taraweh. Hukum melakukan qunut witir seperti ini juga sunnah dalam madzhab Imam Syafi’i.

Hukum Membaca Doa qunut
Hukum membaca doa qunut berbeda-beda di kalangan para ulama madzhab. Dalam madzhab Syafi’i dan Maliki, hukum melakukan qunut adalah sunnah. Sementara dalam mazhab yang lain tidak menetapkan sunnah. Yang perlu menjadi catatan adalah kita hidup di Indonesia di mana masyarakat kita dari dulu bermazhab Syafi’i. Para ulama dan para kiayi berdakwah dengan fiqhnya Imam Syafi’i. Oleh karena itu, tentu kita harus melakukan qunut dalam shalat shubuh kita. Jangan membuat sesuatu yang berbeda di dalam masyarakat. Jika hal itu dilakukan, akan menimbulkan perpecahan.

Bayangkan dalam suatu kampung yang terbiasa beribada dengan madzhab Syafi’i. Tiba-tiba datang suatu kelompok yang membid’ahkan perbuatan orang sekampung ini. Mereka tentunya dengan membawa dalil-dalil yang menurut mereka sudah cukup. Sebagian orang mungkin akan terpengaruh, terutama anak-anak muda yang secara keilmuan masih kurang. Sementara sebagian lagi yang memiliki pemahaman yang baik akan tetap mempertahankan amalan sunnahnya. Maka tinggal tunggu waktu, perpecahan yang lebih besar akan datang

Bacaan atau Lafadz Doa Qunut

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ، فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Doa qunut tentu memiliki makna, bahkan maknanya sangat baik. Jika sudah mampu menghafal versi arabnya, jangan lupa baca dan pelajari juga arti dari bacaan doa qunut ini. Mengetahui makna atau arti dari doa qunut akan menambah kekhusyu’an kita dalam shalat. Berikut penjabaran arti doa qunut.

“Ya Allah berilah aku petunjuk sebagaimana orang yang telah Engkau beri petunjuk”
“berilah aku keselamatan, sebagaimana orang yang telah Engkau beri keselamatan”
“Jadilah wali bagiku, sebagaimana Engkau telah menjadi wali bagi hamba-Mu yang Engkau kehendaki”
“Berkahilah untukku terhadap apa yang telah Engkau berikan kepadaku”
“Lindungilah aku dari keburukan apa yang telah Engkau takdirkan”
“maka sesungguhnya Engkau yang menetapkan dan tidak ada yang menjatuhkan ketetapan untuk-Mu”
“dan sesungguhnya tidak akan terhina orang Engkau jadikan wali-Mu”
“dan tidak akan mulia orang yang menjadi musuh-Mu”
“Maha Mulia Engkau wahai Rab kami, dan Maha Tinggi”
“maka bagiMu segala puji atas apa yang enkau hukumkan”
“dan aku memohon ampun kepada-Mu dan aku bertaubat kepada-Mu”
“dan curahkanlah ya Allah rahmat dan kesejahteraan kepada junjungan kami Nabi yang ummi, Nabi Muhammad SAW, beserta keluarga dan para sahabatnya”

Tata Cara Melakukan Qunut
Seperti disebutkan sebelumnya, ada yang berpendapat bahwa qunut dilakukan sebelum ruku’. Namun ada juga yang berpendapat bahwa qunut dilakukan setelah ruku’, persis sebelum melakukan sujud. Yang biasa kita lakukan di Indonesia karena bermadzhab Syafi’i adalah membaca qunut setelah ruku’.

Yang harus kita lakukan adalah shalat shubuh seperti biasa pada raka’at pertama. Di raka’at kedua, setelah i’tidal dan setelah selesai membaca bacaan dalam i’tidal, jangan langsung sujud. Di saat inilah kita membaca qunut.

Untuk seorang munfarid atau shalat seorang diri, qunut dibaca dengan suara biasa bisa, tidak besar dan tidak terlampau kecil. Ketika membaca seluruh bacaan qunut disunnah mengangkat tangan seperti membaca doa pada umumnya hingga selesai. Setelah selesai, kita bisa langsung sujud.

Bagi seorang imam dalam shalat berjamaah, maka disunnahkan mengeraskan suara. Saat imam membaca doa qunut, makmum cukup mendengarkan dan mengucapkan amin di bagian akhir tiap-tiap doa.

Nah, mungkin banyak yang belum mengetahui hal ini. Banyak yang mengira bahwa bacaan qunut itu semuanya doa. Padahal tidak, ada bagian yang bukan berupa doa sehingga tidak perlu mengucap amin.

Yang berupa doa dimulai dari

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ

Hingga

وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ.

Sementara dari

فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ

Hingga

فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ

Bukanlah kalimat doa. Kalimat doa selanjutnya adalah

وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ

Hingga selesai. Sekali lagi, bagi makmum disunnahkan mengucapkan amin di setiap akhir bacaan qunut yang berupa doa.


BY ARRAZI IBRAHIM


Related Posts:

1 Response to "Qunut Menurut Madzhab Syafi'i"