Keistimewaan Lebah


Keistimewaan Lebah Menurut Al-Qur'an dan Hadits
Sifat Orang Beriman Seperti Lebah
“Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)

Seorang mukmin adalah manusia yang memiliki sifat-sifat unggul. Sifat-sifat itu membuatnya memiliki keistimewaan dibandingkan dengan manusia lain. Sehingga di mana pun dia berada, kemana pun dia pergi, apa yang dia lakukan, peranan dan tugas apa pun yang dia pikul akan selalu membawa manfaat dan maslahat(kebaikan) bagi manusia lain. Maka jadilah dia orang yang seperti dijelaskan Rasulullah saw., “Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain.”

Mukmin Lebah 1
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :

وَأَوْحَى رَبُّكَ إِلَى النَّحْلِ أَنِ اتَّخِذِي مِنَ الْجِبَالِ بُيُوتًا وَمِنَ الشَّجَرِ وَمِمَّا يَعْرِشُونَ
“Dan Rabbmu mewahyukan kepada lebah: Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibuat manusia.” (QS. An-Nahl, 16:68)

Lebah merupakan salah satu jenis hewan istimewa yang dijadikan nama surat di dalam Al-Qur’an (surat An-Nahl).

Banyak keajaiban, hikmah, manfaat, dan rahasia dalam penciptaan lebah yang dapat dipelajari dan dijadikan contoh bagi kehidupan manusia.

Kerja Lebah Bagi
* Lebah madu membuat tempat penyimpanan madu dengan bentuk heksagonal. Sebuah bentuk penyimpanan yang paling efektif dibandingkan dengan bentuk geometris lain. Lebah menggunakan bentuk yang memungkinkan mereka menyimpan madu dalam jumlah maksimal dengan menggunakan material yang paling sedikit. Para ahli matematika merasa kagum ketika mengetahui perhitungan lebah yang sangat cermat. Aspek lain yang mengagumkan adalah cara komunikasi antar lebah yang sulit untuk dipercaya. Setelah menemukan sumber makanan, lebah pemadu yang bertugas mencari bunga untuk pembuatan madu terbang lurus ke sarangnya. Ia memberitahukan kepada lebah-lebah yang lain arah sudut dan jarak sumber makanan dari sarang dengan sebuah tarian khusus. Setelah memperhatikan dengan seksama isyarat gerak dalam tarian tersebut, akhirnya lebah-lebah yang lainnya mengetahui posisi sumber makanan tersebut dan mampu menemukannya tanpa kesulitan.

 * Lebah menggunakan cara yang sangat menarik ketika membangun sarang. Mereka memulai membangun sel-sel tempat penyimpanan madu dari sudut-sudut yang berbeda, seterusnya hingga pada akhirnya mereka bertemu di tengah. Setelah pekerjaan usai, tidak nampak adanya ketidakserasian ataupun tambal sulam pada sel-sel tersebut. Manusia tak mampu membuat perancangan yang sempurna ini tanpa perhitungan geometris yang rumit; akan tetapi lebah melakukannya dengan sangat mudah. Fenomena ini membuktikan bahwa lebah diberi petunjuk melalui “ilham” dari Allah swt sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nahl ayat 68 di atas.

 * Sejak jutaan tahun yang lalu lebah telah menghasilkan madu sepuluh kali lebih banyak dari yang mereka butuhkan. Satu-satunya alasan mengapa binatang yang melakukan segala perhitungan secara terinci ini memproduksi madu secara berlebihan adalah agar manusia dapat memperoleh manfaat dari madu yang mengandung “obat bagi manusia” tersebut. Allah menyatakan tugas lebah ini dalam Al-Qur'an:

ثُمَّ كُلِي مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ فَاسْلُكِي سُبُلَ رَبِّكِ ذُلُلًا يَخْرُجُ مِنْ بُطُونِهَا شَرَابٌ مُخْتَلِفٌ أَلْوَانُهُ فِيهِ شِفَاءٌ لِلنَّاسِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآيَةً لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ
"Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, didalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan." (QS. An-Nahl, 16: 69)

Tahukah anda tentang manfaat madu yang disebut minuman yang bermacam-macam warnanya?

Madu tersusun atas beberapa molekul gula seperti glukosa dan fruktosa serta sejumlah mineral seperti magnesium, kalium, potasium, sodium, klorin, sulfur, besi dan fosfat. Madu juga mengandung vitamin B1, B2, C, B6 dan B3 yang komposisinya berubah-ubah sesuai dengan kualitas madu bunga dan serbuk sari yang dikonsumsi lebah. Di samping itu di dalam madu terdapat pula tembaga, yodium dan seng dalam jumlah yang kecil, juga beberapa jenis hormon.

Sebagaimana firman Allah, madu adalah “obat yang menyembuhkan bagi manusia”. Fakta ilmiah ini telah dibenarkan oleh para ilmuwan yang bertemu pada Konferensi Apikultur Sedunia (World Apiculture Conference) yang diselenggarakan pada tanggal 20-26 September 1993 di Cina. Dalam konferensi tersebut didiskusikan pengobatan dengan menggunakan ramuan yang berasal dari madu. Para ilmuwan Amerika mengatakan bahwa madu, royal jelly, serbuk sari dan propolis (getah lebah) dapat mengobati berbagai penyakit. Seorang dokter asal Rumania mengatakan bahwa ia mencoba menggunakan madu untuk mengobati pasien katarak, dan 2002 dari 2094 pasiennya sembuh sama sekali. Para dokter asal Polandia juga mengatakan dalam konferensi tersebut bahwa getah lebah (bee resin) dapat membantu menyembuhkan banyak penyakit seperti bawasir, penyakit kulit, penyakit ginekologis dan berbagai penyakit lainnya.

Menurut Nabi SAW setiap penyakit itu pasti ada obatnya.

Maksudnya : "Berobatlah, maka sesungguhnya Allah tidak meletakkan penyakit kecuali Allah menyediakan baginya obat, kecuali satu penyakit, yaitu tua" ( Hadits riwayat Abu Daud)"

Beberapa kajian telah diusahakan yang tertumpu kepada bahan-bahan semula jadi daripada tumbuh-tumbuhan dan buah-buahan. Begitu juga dengan madu lebah karena dalam al-Quran sendiri telah menggariskan berbagai pengajaran dan penjagaan diri daripada berbagai penyakit, maupun kesehatan jasad atau rohani agar kita dapat mengerjakan segala perintah Allah dengan teratur.

Tafsirnya surah an-Nahl 69: "Kemudian makanlah daripada setiap macam buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan. Daripada perut lebah itu keluar minuman madu yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda kebesaran Tuhan bagi orang yang memikirkan".

Rasulullah SAW juga berpesan agar seseorang itu berobat dengan madu dan al-Qur'an.

Maksudnya: "Ambillah/pergunakanlah olehmu sekalian akan dua obat penyembuh yaitu madu dan al-Qur'an." (Hadits riwayat Ibnu Majah)

Daripada hadits tersebut ternyata madu mempunyai keistimewaan yang tersendiri dengan nilai-nilai utama dalam ilmu kesehatan, yang mempunyai zat-zat besi dan vitamin yang kuat. Di samping itu madu juga dianggap penting kerana memenuhi keperluan tubuh dan cepat memberi tenaga.

Mereka yang mengetahui akan khasiat madu akan menggunakannya secara rutin, hal ini bukan hanya teori tetapi telah dibuktikan daripada beberapa kajian yang telah dilakukan di mana jika ianya diamalkan setiap hari akan mencegah daripada berbagai penyakit dan memberi tenaga yang cukup.

Di samping itu madu juga seringkali digunakan untuk sampingan sarapan pagi agar tenaga segera siap digunakan dalam menjalankan kerja harian. Madu juga memiliki aroma enak yang meningkatkan selera, seperti Rasulullah SAW juga mengamalkannya.

Maksudnya: "Dari Abu Hurairah, dia berkata: Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa yang menjilat madu sebanyak tiga kali pagi pada setiap bulan, maka dia tidak akan terkena cobaan yang besar."

Di samping itu dengan memakan madu juga bisa menyembuhkan batuk-batuk yang menganggu dan bisa mencegah daripada kekejangan pada otot tubuh khususnya pada bagian kaki. Dalam perobatan tradisional, madu telah dimanfaatkan untuk menahan luka-luka terbakar pada kulit. Jika diusapkan madu akan dapat mengurangi rasa sakit yang menyengat dan mencegah pembentukan lepuh (melecur) dan cepat sekali menyembuhkan kawasan yang terbakar. Di samping itu banyak lagi penyakit yang boleh sembuh misalnya hidung tersumbat, anak yang kencing malam dan sesuai untuk kanak-kanak  yang baru lahir.

Dalam al-Qur'an, hadits-hadits yang disebutkan dan amalan perubatan tradisional, madu mempunyai keistimewaannya yang tersendiri. yaitu menjadi suatu amalan yang baik menjadikan madu sebagai obat dan penjagaan kesehatan.

Lebah Serang Prajurit
Sifat Orang Beriman Seperti Lebah

“Perumpamaan orang beriman itu bagaikan lebah. Ia makan yang bersih, mengeluarkan sesuatu yang bersih, hinggap di tempat yang bersih dan tidak merusak atau mematahkan (yang dihinggapinya).” (HR Ahmad, Al-Hakim, dan Al-Bazzar)

Seorang mukmin adalah manusia yang memiliki sifat-sifat unggul. Sifat-sifat itu membuatnya memiliki keistimewaan dibandingkan dengan manusia lain. Sehingga di mana pun dia berada, kemana pun dia pergi, apa yang dia lakukan, peranan dan tugas apa pun yang dia pikul akan selalu membawa manfaat dan maslahat(kebaikan) bagi manusia lain. Maka jadilah dia orang yang seperti dijelaskan Rasulullah saw., “Manusia paling baik adalah yang paling banyak memberikan manfaat bagi manusia lain.”

Untuk menjadikan kehidupan ini agar menjadi indah, menyenangkan, dan sejahtera sangat memerlukann manusia-manusia seperti itu. Dalam keadaan apa sekalipun, dia akan membuat yang terbaik; apa pun peranan dan tugas yang diberikannya, dia akan menjadi manusia dan keadaan di sekelilingnya menjadi bahagia dan sejahtera.

Maka, sifat-sifat yang baik itu antara lain terdapat pada lebah. Rasulullah saw. dengan pernyataanya dalam hadits di atas mengisyaratkan agar kita meniru sifat-sifat positif yang dimiliki oleh lebah.

Tentu saja, sifat-sifat itu sendiri memang merupakan ilham dari Allah swt. seperti yang Dia firmankan, “Dan Rabbmu mewahyukan (mengilhamkan) kepada lebah: ‘Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia. Kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Rabbmu yang telah dimudahkan (bagimu).’ Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Rabb) bagi orang-orang yang memikirkan.” (An-Nahl: 68-69)

Sekarang, bandingkanlah apa yang dilakukan lebah dengan apa yang seharusnya dilakukan oleh seorang mukmin, contohnya seperti ini:

Hinggap di tempat yang bersih dan menghirup apa hanya yang bersih sahaja.

Lebah hanya hinggap di tempat-tempat terpilih sahaja. Lebah sangat jauh berbeza dengan lalat. Lalat sangat mudah ditemui di tempat sampah, kotoran, dan tempat-tempat yang berbau busuk. Tapi lebah, ia hanya akan mendatangi bunga-bunga atau buah-buahan atau tempat-tempat bersih yang mengandungi bahan madu atau nektar.

Begitulah pula sifat seorang mukmin. Allah swt. berfirman:

Hai manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan adalah musuh yang nyata bagimu. (Al-Baqarah: 168)

(Yaitu) orang-orang yang mengikut Rasul, Nabi yang ummi yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan yang ma’ruf dan melarang mereka dari mengerjakan yang mungkar dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Maka orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an), mereka itulah orang-orang yang beruntung. (Al-A’raf: 157)

Mengeluarkan Yang Bersih.
Siapa yang tidak tahu madu lebah. Semuanya tahu bahawa madu mempunyai khasiat yang banyak untuk kesihatan manusia. Tapi dari organ tubuh manakah keluarnya madu itu? Itulah salah satu keistimewaan lebah. Lebah sangat kaya dengan kebaikan,sedangkan dari organ tubuh pada binatang lain, mereka hanya mengeluarkan sesuatu yang menjijikan.

Begitu juga seorang mukmin, kita haruslah menjadi manusia yang produktif dengan kebaikan. “Hai orang-orang yang beriman, rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu dan perbuatlah kebajikan (khair), supaya kamu mendapat kemenangan.” (Al-Hajj: 77)

Al-khair adalah kebaikan atau kebajikan. Akan tetapi al-khair dalam ayat di atas bukan merujuk pada kebaikan dalam bentuk ibadah ritual. Sebab, perintah ke arah ibadah ritual sudah terwakili dengan kalimat “rukuklah kamu, sujudlah kamu, sembahlah Rabbmu” (irka’u, wasjudu, wa’budu rabbakum). Al-khair di dalam ayat itu justru bermakna kebaikan atau kebajikan yang buahnya dirasakan oleh manusia dan makhluk lainnya.

Segala yang keluar dari dirinya adalah kebaikan. Hatinya jauh dari prasangka buruk, iri, dengki; lidahnya tidak mengeluarkan kata-kata kecuali yang baik; perilakunya tidak menyengsarakan orang lain melainkan justru membahagiakan; hartanya bermanfaat bagi banyak manusia; kalau dia berkuasa atau memegang amanah tertentu, dimanfaatkannya untuk sebesar-besar kemanfaat manusia.

Tidak pernah merusakkan.
Seperti yang disebutkan dalam hadits yang sedang kita bahas ini, lebah tidak pernah merusak atau mematahkan ranting yang dia hinggapi. Begitulah seorang mukmin. Dia tidak pernah melakukan kerusakan dalam apa-apa hal sekalipun: baik secara fizikal mahupun tidak.. Bahkan dia melakukan pembaikan akidah, akhlak, dan ibadah dengan cara berdakwah. Mengubah kezaliman apa pun bentuknya dengan cara berusaha menghentikan kezaliman itu.

Bekerja keras
Lebah adalah pekerja yang bekerja keras. Ketika muncul pertama kali dari biliknya (saat “menetas”), lebah pekerja membersihkan bilik sarangnya untuk telur baru dan setelah berumur tiga hari ia memberi makan larva, dengan membawakan serbuk sari madu. Dan begitulah, hari-harinya penuh semangat berkarya dan beramal. Bukankah Allah pun memerintahkan umat mukmin untuk bekerja keras?

“Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.” (Alam Nasyrah: 7)

Kerja keras dan semangat pantang berundur itu lebih-lebih lagi dituntut lagi dalam menegakkan keadilan. Karena, meskipun memang ramai manusia yang cinta keadilan, namun kebanyakan manusia –kecuali yang mendapat rahmat Allah– tidak suka jika dirinya rugi dalam menegakkan keadilan.


Bekerja Secara Jama’i Dan Tunduk Pada Satu Pimpinan
Lebah selalu hidup dalam koloni besar, tidak pernah menyendiri. Mereka pun bekerja secara kolektif, dan masing-masing mempunyai tugas sendiri-sendiri. Ketika mereka mendapatkan sumber sari madu, mereka akan memanggil teman-temannya untuk menghisapnya. Demikian pula ketika ada bahaya, seekor lebah akan mengeluarkan feromon (suatu zat kimia yang dikeluarkan oleh binatang tertentu untuk memberi isyarat tertentu) untuk mengudang teman-temannya agar membantu dirinya. Itulah seharusnya sikap orang-orang beriman.

“Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaff: 4)

Tidak pernah melukai kecuali kalau diganggu
Lebah tidak pernah memulakan serangan. Ia akan menyerang hanya manakala apabila terasa diganggu atau terancam. Dan untuk mempertahankan “kehormatan” umat lebah itu, mereka rela mati dengan melepas sengatnya di tubuh pihak yang diserang. Sikap seorang mukmin: musuh tidak dicari. Tapi jika ada, tidak lari.

Itulah beberapa karakter lebah yang patut ditiru oleh orang-orang beriman. Bukanlah sia-sia Allah menyebut-nyebut dan mengabadikan binatang kecil itu dalam Al-Quran sebagai salah satu nama surah: An-Nahl. Allahu a’lam


Related Posts:

Rukun Iman


6 Hal Yang Harus Di Imani Sebagai Seorang Muslim
By Arrazi Ibrahim

Bagaimana pemahaman anda sebagai seorang muslim tentang rukun iman? Sejauh mana anda menguasai perkara ini? Jika anda masih belum cukup menguasi rukun iman, segera belajar ke para ulama. Baca artikel ini untuk mempelajari sekilas saja, karena belajar dari artikel ini saja tidak cukup. Jangan main-main, ini perkara yang sangat penting.

Sebagai seorang Internet Marketer, saya tahu bahwa banyak sekali pencarian dengan keyword “rukun iman” melalui mesin pencari google. Maksudnya, setiap hari ada banyak sekali orang Indonesia yang mencari tahu tentang rukun iman.

Sayangnya, artikel yang direkomendasikan google di halaman satu rata- rata berasal dari website yang kurang terpercaya. Penjelasannya pun belum lemkap sebagaimana rukun iman yang djabarkan oleh para ulama Ahlussunnah Waljama’ah Asy’ariyah.

Hal inilah yang mendasari dibuatnya tulisan ini, memberikan penjelasan yang lebih baik dan benar mengenai rukun iman. Tentu saya tidak bisa dan tidak berani mengarang-ngarang soal ini. Untuk itu, saya bepedoman pada penjelasan para ulama Ahlussunnah Waljama’ah yang dijelaskan panjang lebar melalui sebuah website, lbm.mudimesra.com, dengan beberapa penambahan dan perubahan.

Mengenal Rukun Iman

Sekilas Tentang Rukun Iman
Rukun diibaratkan seperti tiang iman bagi setiap mukmin. Maka, seseorang yang belum miliki atau tidak percaya dengan rukun iman tidak diakui sebagai seorang mukmin. Dengan kata lain, orang tersebut dinggap sebagai orang kafir. Konsekuensi dari penggolongan seseorang sebagai kafir adalah orang tersebut akan kekal di dalam neraka.

Rukun Iman Ada Enam
Seperti yang sudah umum diketahui bahwa rukun iman ada enam yaitu:

1.Beriman kepada Allah
2.Beriman kepada Malaikat-malaikatNya
3.Beriman kepada Kitab-kitabNya
4.Beriman kepada Para Nabi dan RasulNya
5.Beriman kepada Hari Kiamat
6.Beriman kepada Qadha dan Qadhar Allah, yang baik ataupun yang buruk

Hadits yang Menjelaskan Tentang Rukun Iman
Hadits yang mendasari adanya rukun iman ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Haditsnya cukup panjang jadi akan dicantumkan sebagian saja.

فأخبرني عن الإيمان قال أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
Maka kabarkan padaku tentang iman, Rasulullah bersabda: Iman adalah bahwa kamu beriman kepada Allah dan malaikatNya, segala kitabNya, dan RasulNya dan hari akhirat serta kamu beriman dengan qadar baik dan buruk.(H.R. Imam Muslim)

Iman Adalah Sebelum membahas lebih jauh, ada baiknya kita juga mengetahui pengertian iman. Secara bahasa, iman berarti tashdiq atau membenarkan. Sementara menurut istilah syara’, iman adalah tashdiq bil qalbi atau membenarkan dengan hati semua hal yang dibawa oleh Rasulullah SAW. Iman juga membutuhkan pengakuan akan hal tersebut dengan lidah atau lisan.

Setelah mengenal rukun iman secara sekilas, kini saatnya kita bahas masing-masing rukun iman satu per satu secara mendetil. 

Rukun Iman yang Pertama: Beriman kepada Allah
Untuk menjadi seorang mukmin, setiap orang harus mengenal Allah SWT terlebih dahulu. Mengenal Allah SWT sebagai Tuhan yang kita sembah. Mengenal Allah SWT dilakukan dengan cara mengenal sifat yang wajib pada Allah, sifat mustahil pada Allah dan sifat jaiz (boleh) pada Allah SWT.

Sifat yang wajib ada pada Allah jumlahnya 20 sifat. Sifat yang mustahil ada pada Allah juga ada 20 sifat. Sementara sifat jaiz pada Allah ada dua. Keseluruhan sifat ini sering kita kenal dengan sifat 20 atau sifat 50.

Para ulama Ahlussunnah Waljama’ah sepakat bahwa sifat Allah dan segala kesempurnaannya tidak hanya terbatas pada 20 sifat tersebut saja. Bahkan sifat-sifat keagungan dan kesempurnaaan (kamalat) Allah tidak hanya terbatas pada 99 sifat yang sudah umum kita ketahui itu saja. Namun 20 sifat yang sudah dirumuskan oleh Imam Hasan Asy’ariy ini hanya batas minimal yang harus diketahui oleh setiap muslim. Apalagi untuk orang- orang awam, tentu akan sulit sekali untuk menghafal sifat-sifat Allah lainnya karena sangat banyak.

Sifat yang Wajib Ada pada Allah SWT
Seperti yang disebutkan sebelumnya, sifat yang wajib ada pada Allah berjumlah 20 sifat. Semua sifat ini harus diketahui dan diyakini oleh setiap muslim. Sifat-sifat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Wujud (ﻭﺟﻮﺩ) artinya Ada
2. Qidam (ﻗﺪﻡ) artinya Terdahulu
3. Baqa (ﺑﻘﺎﺀ) artinya Kekal
4. Mukhalafatuhu lilhawadis (ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ) artinya Berbeda dengan makhluk-Nya
5. Qiyamuhu binafsih (ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻨﻔﺴﻪ) artinya Berdiri sendiri
6. Wahdaniyah (ﻭﺣﺪﺍﻧﻴﺔ) artinya Esa (satu)
7. Qudrah (ﻗﺪﺭﺓ) artinya Kuasa
8. Iradah (ﺇﺭﺍﺩﺓ) artinya Berkehendak (berkemauan)
9. Baqa (ﻋﻠﻢ) artinya Mengetahui
10. Hayat (ﺣﻴﺎﺓ) artinya Hidup
11. Sam’un (ﺳﻤﻊ) artinya Mendengar
12. Bashar (ﺑﺼﺮ) artinya Melihat
13. Kalam (ﻛﻼﻡ) artinya Berbicara
14. Kaunuhu qaadiran (ﻛﻮﻧﻪ ﻗﺎﺩﺭﺍ) artinya Keadaan-Nya yang berkuasa
15. Kaunuhu muriidan (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺮﻳﺪﺍ) artinya Keadaan-Nya yang berkehendak menentukan
16. Kaunuhu ‘aliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﻟﻤﺎ) artinya Keadaan-Nya yang mengetahui
17. Kaunuhu hayyan (ﻛﻮﻧﻪ ﺣﻴﺎ) artinya Keadaan-Nya yang hidup
18. Kaunuhu sami’an (ﻛﻮﻧﻪ ﺳﻤﻴﻌﺎ) artinya Keadaan-Nya yang mendengar
19. Kaunuhu bashiiran (ﻛﻮﻧﻪ ﺑﺼﻴﺭﺍ) artinya Keadaan-Nya yang melihat
20. Kaunuhu mutakalliman (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﺘﻜﻠﻤﺎ) artinya Keadaan-Nya yang berbicara

Sifat yang Mustahil Ada pada Allah SWT

1. ‘Adam (ﻋﺪﻡ) artinya Tiada
2. Huduts (ﺣﺪﻭﺙ) artinya Baru
3. Fana (ﻓﻨﺎﺀ) artinya Berubah-ubah (akan binasa)
4. Mumathalatuhu lilhawadith (ﻣﺨﺎﻟﻔﺘﻪ ﻟﻠﺤﻮﺍﺩﺙ) artinya Menyerupai sesuatu
5. Qiamuhu bighairih(ﻗﻴﺎﻣﻪ ﺑﻐﻴﺮﻩ) artinya Berdiri-Nya dengan yang lain
6. Ta’addud (ﺗﻌﺪﺩ) artinya Lebih dari satu (berbilang)
7. ‘Ajzun (ﻋﺟﺰ) artinya Lemah
8. Karahah (ﺇﻛﺮﺍﻫﻪ) artinya Tidak berkemauan (terpaksa)
9. Jahlun (ﺟﻬﻞ) artinya Bodoh
10. Al-Maut (ﺍﻟﻤﻮﺕ) artinya Mati
11. Shamim (ﺍﻟﺻمم) artinya Tuli
12. Al-Umyu (ﺍﻟﻌﻤﻲ) artinya Buta
13. Al-Bukmu (ﺍﻟﺑﻜﻢ) artinya Bisu
14. Kaunuhu ajizan (ﻛﻮﻧﻪ ﻋﺎﺟﺰﺍ) artinya Keadaan-Nya yang lemah
15. Kaunuhu mukrahan (ﻛﻮﻧﻪ مكرها) artinya Keadaan-Nya yang tidak menentukan (terpaksa)
16. Kaunuhu jahilan (ﻛﻮﻧﻪ ﺟﺎﻫﻼ) artinya Keadaan-Nya yang bodoh
17. Kaunuhu mayitan (ﻛﻮﻧﻪ ﻣﻴﺘﺎ) artinya Keadaan-Nya yang mati
18. Kaunuhu Kaunuhu ashamma (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺻﻢ) artinya Keadaan-Nya yang tuli
19. Kaunuhu a’maa (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﻋﻤﻰ) artinya Keadaan-Nya yang buta
20. Kaunuhu Kaunuhu abkam (ﻛﻮﻧﻪ ﺃﺑﻜﻢ) artinya Keadaan-Nya yang bisu 

Sifat yang Jaiz pada Allah SWT
Sifat yang jaiz atau boleh pada Allah SWT adalah Allah SWT mengerjakan atau tidak mengerjakan sesuatu sesuai kehendaknya. 

Rukun Iman yang Kedua: Beriman kepada Malaikat-malaikatNya
Rukun iman yang kedua adalah beriman kepada malaikat-malaikatNya. Makna dari beriman kepada para malaikat adalah meyakini bahwa Allah telah menciptakan para malaikat dan mayakini bahwa:

1. Malaikat bukanlah laki-laki ataupun perempuan
2. Malaikat tidak makan dan minum
3. Malaikat tidak tidur
4. Malaikat tidak menikah dan tidak memiliki nafsu
5. Malaikat adalah makhluk yang mulia

Selain itu, malaikat merupakan makhluk yang selalu patuh kepada Allah sebagaimana firman Allah:

لَا يَعْصُونَ اللَّهَ مَا أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ
“tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (At Tahrim, 6)

Allah memiliki banyak sekali malaikat, tidak terhitung jumlahnya. Hanya Allah yang mengetahui persis jumlah malaikat tersebut. Namun hanya 10 malaikat yang wajib kita ketahui yaitu:

1. Jibril, bertugas menyampaikan wahyu
2. Mikail, bertugas mengurusi rizki para makhluk
3. Israfil, bertugas meniup sangkakala
4. Izrail, bertugas mencabut nyawa
5. Munkar dan Nakir, bertugas menanyakan mayat dalam kubur.
6. Raqib dan Atid, bertugas mencatat amal manusia
7. Malik Zabaniyah, bertugas menjaga neraka
8. Ridwan, bertugas menjaga surga. 

Rukun Iman yang Ketiga: Beriman kepada Kitab-kitabNya
Rukun iman yang ketiga adalah percaya kepada kitab-kitabnya. Beriman di sini bermakna meyakini bahwa segala sesuatu yang Allah SWT turunkan adalah kalam Allah yang bersifat azaly dan qadim yang berada pada zatnya dan tidak bersuara. Singkatnya, kita harus meyakini bahwa kalam tersebut bukanlah makhluk, bukan ciptaan, melainkan menyatu dengan zat Allah SWT.

Jumlah kitab yang Allah SWT turunkan berjumlah 4 kitab. Keempat kitab tersebut adalah Al Quran (diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW), Injil (diturunkan untuk Nabi Isa), Taurat (diturunkan untuk Nabi Musa) dan Zabur (diturunkan untuk Nabi Daud).

Selain itu, Allah juga menurunkan beberapa shuhuf atau lembaran- lembaran. Jumlah shuhuf yang Allah turunkan berjumlah 100 shuhuf dengan perincian sebagai berikut:

1. 50 shuhuf untuk Nabi Syits
2. 30 shuhuf untuk Nabi Idris
3. 10 shuhuf untuk Nabi Ibrahim
4. 10 shuhuf untuk Nabi Adam

Rukun Iman yang Keempat: Beriman kepada Para Nabi dan Rasulnya
Beriman di sini bermakna meyakini bahwa Allah SWT telah mengutus para Nabi dan Rasul. Perbedaan Nabi dan Rasul adalah seorang Nabi belum tentu Rasul sementara seorang Rasul sudah pasti seorang Nabi.

Jumlah keseluruhan para Nabi menurut satu riwayat adalah 124.000 Nabi. Sementara para Rasul keseluruhan berjumlah 313 orang. Dari sekian banyak Nabi dan Rasul, yang wajib kita ketahui hanya 25 saja. Berikut daftar ke-25 Nabi dan Rasul yang wajib kita ketahui tersebut:

1. Adam as
2. Idris as
3. Nuh as
4. Hud as
5. Shaleh as
6. Ibrahim as
7. Luth as
8. Ismail as
9. Ishak as
10. Ya`qub
11. Yusuf As
12. Ayub as
13. Syu`ib as
14. Musa As
15. Harun as
16. Zulkifli as
17. Daud as
18. Sulaiman as
19. Ilyas as
20. Ilyasa` as
21. Yunus As
22. Zakaria as
23. Yahya as
24. Isa as
25. Muhammad SAW

Di antara 25 Rasul tersebut di atas, ada 5 Rasul yang diberi gelar Ulul Azmi, gelar yang diberikan karena mendapat cobaan yang sangat berat. Kelima Rasul tersebut adalah Nabi Muhammad SAW, Nabi Ibrahim AS, Nabi Musa As, Nabi Isa As dan Nabi Nuh As.

Rukun Iman yang Kelima: Beriman kepada Hari Kiamat
Salah satu hal yang pasti akan terjadi adalah hari kiamat. Kapan terjadinya hari kiamat tidak ada yang tau pasti. Kita sebagai manusia hanya bisa menerka-nerka sesuai dengan tanda-tanda kiamat yang sudah dijelaskan oleh Rasulullah SAW.

Beriman di sini bermakna percaya dan yakin bahwa suatu ketika hari kiamat akan datang. Setiap manusia yang sudah mati akan dihidupkan kembali. Setiap manusia juga akan diperhitungkan semua perbuatannya selama di dunia.

Rukun Iman yang Keenam: Beriman kepada Qadha dan Qadhar
Rukun iman yang terakhir adalah beriman kepada Qadha dan Qadhar, apakah itu yang baik maupun yang buruk. Sebagai seorang yang mengaku mukmin, kita harus mengakui dan meyakini bahwa setiap hal yang terjadi di dunia ini atas izin Allah. Kita harus menerima dengan lapang dada semua ketentuanNya.

Namun kita tetap harus berbaik sangka kepada Allah bahwa Allah akan memberikan yang terbaik untuk masing-masing kita.


Related Posts:

Rukun Islam


RUKUN ISLAM 5 PILAR YANG MEMBANGUN DIIN AL ISLAM
BY ARRAZI IBRAHIM

Sebagai seorang muslim, kita harus tahu dan paham mengenai rukun Islam. Mengetahui dan bisa menyebutkan kelima Rukun Islam itu memang sudah setengah jalan. Namun itu tidak cukup. Kita harus memahami dengan baik setiap rukunnya.

5 RUKUN ISLAM
Ada 5 tiang yang menjadi fondasi sehingga Islam ini tetap kokoh. Kelima hal ini disebut juga al arkaan al Islam. Dalam Bahasa Indonesia kita lebih mengenal dengan Rukun Islam. Kelima Rukun Islam tersebut adalah: 1. Mengucap dua kalimat syahadat 2. Mendirikan shalat 5 waktu 3. Membayar zakat 4. Berpuasa di bulan Ramadhan, dan 5. Melakukan haji ke Baitullah.

Hal ini sesuai dengan sebuah hadits shahih yang berbunyi:

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ وَإِقَامِ الصَّلاَةِ وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ وَحَجِّ الْبَيْتِ وَصَوْمِ رَمَضَانَ
“Islam dibangun atas lima perkara, yaitu : (1) bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar untuk diibadahi kecuali Allah dan bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan- Nya, (2) mendirikan shalat, (3) menunaikan zakat, (4) naik haji ke Baitullah -bagi yang mampu-, (5) berpuasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari no. 8 dan Muslim no. 16)

Masing-masing rukun akan dibahas secara lebih terperinci di bawah.

Rukun Islam yang Pertama: Mengucap Dua Kalimat Syahadat

Bacaan dua kalimat syahadat adalah:

ا شهد أن لا إله إلا الله و اشهد أن محمد ر سو ل الله
وَأَقِيمُوا الصَّلاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“aku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan Selain Allah dan aku bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah.”

Jadi, dua kalimat syahadat adalah bacaan pengakuan terhadap dua hal. Pertama, pengakuan bahwa HANYA Allah SWT saja yang wajib kita sembah dan kita taati. Kedua, pengakuan bahwa Nabi Muhammad SAW adalah seorang Nabi dan Rasul yang diutus oleh Allah SAW kepada umatnya.

Rukun Islam yang Kedua: Mendirikan Shalat 5 Waktu
Rukun Islam yang kedua adalah mendirikan shalat 5 waktu. Artinya, shalat 5 waktu (shubuh, dhuhur, ‘ashar, magrib dan ‘isya) wajib kita lakukan setiap hari. Mengenai berbagai tata cara pelaksanaan shalat wajib 5 waktu ini sudah banyak dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitabnya. Tidak mungkin dijelaskan di tulisan ini karena akan sangat panjang.

Rukun Islam yang Ketiga: Membayar Zakat
Rukun Islam yang ketiga adalah membayar zakat. Begitu pentingnya zakat dalam Islam, perintah zakat sering diiringkan dengan perintah shalat dalam Alquran. Misalnya dalam surat Albaqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ
“Dan dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Secara umum, zakat terbagi menjadi dua macam yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap manusia setahun sekali di bulan Ramadhan hingga sebelum shalat ied. Kadar dan jenis zakat ini tertentu dan terdapat perbedaan pendapat di antara para ulama.

Sedangkan zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan karena kepemilikan atas harta tertentu. Zakat mal hanya wajib dibayar jika sudah sampai nisab dan sudah sampai haul. Zakat mal ada beberapa macam yaitu zakat emas dan perak, zakar perniagaan, zakat hewan dan zakat pertanian. Pembahasan mengenai zakat juga sangat panjang. Tidak mungkin dijelaskan secara mendetil di tulisan ini.

Rukun Islam yang Keempat: Berpuasa di Bulan Ramadhan
Seluruh umat muslim diwajibkan berpuasa pada Bulan Ramadhan, kecuali yang memiliki udzur syar’i. Jika kita meninggalkan puasa Ramadhan baik karena uzdur syar’i atau sengaja, maka kita wajib mengqadha di lain waktu.

Lama berpuasa Ramadhan adalah satu bulan, yang berarti bisa jadi 29 hari atau 30 hari. Tata cara pelaksanaan puasa ramadhan juga tidak mungkin dibahas di sini karena ada banyak sekali penjelasan mengenai puasa ramadhan.

Dalil wajibnya melakukan puasa Ramadhan adalah sebagai berikut:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah : 183)

Rukun Islam yang Kelima: Haji
Ibadah haji hanya diwajibkan satu kali seumur hidup. Kewajiban inipun tidak berlaku untuk semua. Kewajiban haji hanya bagi orang-orang yang mampu. Orang yang memiliki harta yang cukup untuk perjalanan haji (dan cukup untuk menafkahi anggota keluarga yang tinggal di rumah seperti anak-anak yang belum balig, istri, orang tua yang faqir, dll) dan memiliki kesehatan yang baik, maka orang tersebut sudah wajib melakukan haji.

belajar melalui website-website terpercaya : lbm.mudimesra.com, elhooda.net dan lainnya.


Related Posts:

Kisah Keistimewaan Kucing


Kisah Kucing Yang Memberi Inspirasi Bagi Para Sufi
Seorang Sufi ternama bernama ibnu bashad yang hidup pada abad ke sepuluh Hijriyah bercerita, suatu saat ia dan sahabat-sahabatnya sedang duduk santai melepas lelah di atas atap masjid kota kairo sambil menikmati makan malam. Ketika seekor kucing melewatinya, Ibnu Bashad memberi sepotong daging kepada kucing itu, namun tak lama kemudian kucing itu balik lagi, setelah memberinya potongan yang ke dua, diam-diam Ibnu Bashad mengikuti kearah kucing itu pergi, hingga akhirnya ia sampai disebuah atap rumah kumuh, dan didapatinya si kucing tadi sedang menyodorkan sepotong daging yang diberikan Ibnu Bashad kepada kucing lain yang buta kedua matanya. Peristiwa ini sangat menyentuh hatinya hingga ia menjadi seorang sufi sampai ajal menjemputnya pada tahun 1067.

Selain itu, kaum sufi juga percaya, bahwa dengkuran nafas kucing memiliki irama yang sama dengan dzikir kalimah Allah.

Kisah Teladan dari Seekor Kucing
Salah satu cerita yang cukup mahsyur yaitu tentang seekor kucing peliharaan yang dipercaya oleh seorang pria, untuk menjaga anaknya yang masih bayi dikala ia pergi selama beberapa saat. Bagaikan prajurit yang mengawal tuannya, kucing itu tak hentinya berjaga di sekitar sang bayi. Tak lama kemudian melintaslah ular berbisa yang sangat berbahaya di dekat si bayi mungil tersebut. Kucing itu dengan sigapnya menyerang ular itu hingga mati dengan darah yang berceceran.

Sorenya ketika si pria pulang, ia kaget melihat begitu banyak darah di kasur bayinya. Prasangkanya berbisik, si kucing telah membunuh anak kesayangannya! Tak ayal lagi, ia mengambil pisau dan memenggal leher kucing yang tak berdosa itu.

Tak lama kemudian, ia kaget begitu melihat anaknya terbangun, dengan bangkai ular yang telah tercabik di belakang punggung anaknya. melihat itu, si pria menangis dan menyesali perbuatannya setelah menyadari bahwa ia telah membunuh kucing peliharaannya yang telah bertaruh nyawa menjaga keselamatan anaknya. Kisah ini menjadi refleksi bagi masyarakat islam di timur tengah untuk tidak berburuk sangka kepada siapapun.

Hukum Membunuh Kucing
Tahukah anda bahwa Nabi Muhammad saw juga membela kucing? Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra. Bahwa Rasulullah SAW, bersabda:

Seorang wanita disiksa karena mengurung seekor kucing sampai mati. Kemudian wanita itu masuk neraka karenanya, yaitu karena ketika mengurungnya ia tidak memberinya makan dan tidak pula memberinya minum sebagaimana ia tidak juga melepasnya mencari makan dari serangga-serangga tanah. (Shahih Muslim No.4160)

Dan dalam syariat Islam, seorang muslim diperintahkan untuk tidak menyakiti atau bahkan membunuh kucing, berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dari kisah Abdullah bin Umar dan Abu Hurairah.

Manfaat Kucing di Dunia Ilmu Pengetahuan
Salah satu kitab terkenal yang ditulis oleh cendikia muslim tempo dulu adalah kitab hayat al hayaawan yang telah menjadi inspirasi bagi perkembangan dunia zoologi saat ini. Salah satu isinya mengenai ilmu medis, banyak para dokter muslim tempo dulu yang menjadikan kucing sebagai terapi medis untuk penyembuhan tulang, melalui dengkuran suaranya yang setara dengan gelombang sebesar 50 hertz. Dengkuran tersebut menjadi frekuensi optimal dalam menstimulasi pemulihan tulang.

Tak hanya ilmu pengetahuan, bangsa barat juga banyak membawa berbagai jenis kucing dari timur tengah, hingga akhirnya kepunahan kucing akibat mitos alat sihir di barat dapat terselamatkan.

Kisah Kucing Palestina Yang Dipenjara di Sel Khusus Israel : Kucing "Muqawwamah"
Jika boleh iri, kaum muslimin mungkin harus iri kepada kucing Palestina. Pasalnya, ditengah ketidakmampuan kita ikut membela saudara-saudara kita di Palestina yang kini sedang berjuang mempertahankan Masjidil Aqsha dari ancaman israel, justru seekor kucing tampil sebagai pahlawan. Kucing itu dinilai zionis-israel dapat membangkitkan perlawanan (muqawwamah).

Sebagaimana dikutip dari votreesprit.wordpress.com, zionis-israel telah memenjarakan seekor kucing Palestina. Kucing ini dinilai menjadi penghubung di sel isolasi di kamp tahanan pejuang-pejuang Palestina di Negev. Menurut pejabat israel, kucing tersebut membantu para tahanan dengan membawa barang-barang ringan seperti surat, roti dan lainnya dari satu sel ke sel lain. Peran itu dimainkan si kucing selama berbulan-bulan, sebelum akhirnya ketahuan.

Penjaga penjara Negev lalu menjebloskan kucing itu ke dalam sel khusus. Nah, siapa bersedia menjenguk kucing yang pintar ini? Adakah kira-kira pengacara dermawan yang akan membelanya?


Related Posts:

Memarahi Anak Kecil di Masjid


Memarahi Anak Kecil di Masjid

By Masuk Islam

Apakah anda termasuk orang yang tidak suka melihat anak kecil yang lari-larian di masjid ? berisik lalu memarahinya ? Apakah anda termasuk orang yang seperti itu ?

Namun sepertinya tidak bagi Rasulullah SAW, beliau tidak pernah memarahi anak-anak yang ribut di masjid. Bahkan, beliau melakukan hal yang membuat hati anak-anak tenang. Seperti halnya, menggendong anak ketika shalat atau pun khutbah, mempercepat shalat ketika mendengar anak yang menangis, dan masih banyak lagi hal baik lainnya.

Kebanyakan orang dewasa merasa terganggu dengan kehadiran anak-anak di masjid, Biasanya, banyak di antara kita yang memarahi anak ketika mereka ribut di masjid. Bahkan, ada masjid tertentu yang tidak memperbolehkan anak masuk ke dalamnya. Sehingga, seorang orang tua yang memiliki anak, tidak bisa merasakan kebersamaan di dalam masjid. Inilah hal yang salah! Mengapa? Sebab, Rasulullah tidak melakukan demikian.

Abdullah Bin Buraidah meriwayatkan dari ayahandanya, Rasulullah sedang berkhutbah di mimbar masjid lalu kedua cucunya Hasan dan Husein datang bermain-main ke masjid dengan menggunakan kemeja kembar merah dan berjalan dengan sempoyongan jatuh bangun karena memang masih bayi, lalu Rasulullah turun dari mimbar masjid dan mengambil kedua cucunya itu dan membawanya naik ke mimbar kembali, lalu Rasulullah berkata, “Maha Benar Allah, bahwa harta dan anak-anak itu adalah fitnah, kalau sudah melihat kedua cucuku ini aku tidak bisa sabar.” Lalu Rasulullah kembali melanjutkan khutbahnya. (HR. Abu Daud)

Dalam hadis lain diceritakan, bahwa Rasulullah shalat, dan bila beliau sujud maka Hasan dan Husein bermain menaiki belakang Rasulullah. Lalu, jika ada sahabat-sahabat yang ingin melarang Hasan-Husein maka Rasulullah memberi isyarat untuk membiarkannya, dan apabila setelah selesai shalat Rasulullah memangku kedua cucunya itu. (HR. Ibnu Khuzaimah)

Pada hadis lain diriwayatkan bahwa Nabi memendekkan bacaannya pada saat shalat Subuh (dimana biasanya selalu panjang), lalu sahabat bertanya, “Ya Raslullah kenapa shalatnya singkat, tidak biasanya?” Rasulullah menjawab, “Saya mendengar suara tangis bayi, saya kira ibunya ikutan shalat bersama kita, saya kasihan dengan ibunya,” (HR. Ahmad).

Tak ada satu pun tindakan Rasulullah yang menunjukkan bahwa beliau memarahi anak-anak di masjid. Lalu, kenapa kita memarahi anak-anak di masjid? Kita sebagai seorang dewasa, dituntut untuk lebih cerdas dalam memahami dan menyelesaikan masalah anak-anak. Jangan biarkan karena kita merasa terganggu, membuat anak-anak takut karena dimarahi. Lakukanlah cara seperti apa yang diajarkan oleh Rasulullah.

Anak itu merupakan generasi penerus. Jika tidak dibiasakan sejak kecil ke masjid, maka siapa yang akan meneruskan perjalanan kaum muslimin yang memakmurkan masjid? Jika kita marahi, boleh jadi anak mengalami trauma dan enggan kembali ke masjid.

YANG PERLU DIKETAHUI, Bahwa namanya juga masih anak-anak, yang mereka tahu hanyalah bermain dan bemain saja, ya memang fasenya seperti itu, sama seperti kita dulu, di otak anak-anak yang ada hanyalah bermain, karena merupakan fase bermain bagi dirinya. Maka, di mana pun tempatnya, hanya dijadikan ajang bermain untuknya. Tak peduli meski itu sedang berada di dalam masjid dan mengganggu orang lain.

Catatan : Mungkin lebih cocoknya tidak memarahi, tidak kasar, akan tapi lebih kepada menegur dengan halus seperti sedang mendidik anak-anak (tergantung juga umur dari anak-anak)


WALLAHU ‘ALAMU BISSHOWWAB



Related Posts:

Shalat Istikharah


Panduan Tata Cara Shalat Istikharah
By Hadad

Salah satu sholat sunnah yang harus kita ketahui adalah sholat istikhoroh. Dimana sholat ini dilaksanakan jika kita tengah menghadapi suatu pilihan. Sholat istikhoroh adalah salah satu upaya agar kita mampu memilih suatu pilihan dengan benar dan sesuatu yang terbaik di sisi Allah SWT.

Ketika Harus Memilih
Secara manusiawi kita senantiasa dihadapkan pada berbagai pilihan. Adakalanya ketika kita harus memilih pilihan-pilihan yang sifatnya mendesak dan penting atau pilihan-pilihan yang sifatnya sederhana, yang pasti berbagai pilihan itu senantiasa ada dan mengiringi perjalanan hidup kita.

Maka ada sebuah tuntunan dan tuntutan mana kala kita dihadapkan pada proses pemilihan tersebut. Allah telah menggambarkan sebuah pilihan umum didalam hidup manusia dengan penggambaran antara yang haq (kebenaran) dan bathil (kejahatan).

Pemilihan antara haq dan bathil ini adalah sebuah mekanisme abadi yang senantiasa mengiringi perjalanan hidup manusia. Tidak terkecuali disemua hal, bahkan hingga hal-hal yang seringkali kita anggap remeh.

Karenanya Allah dan Rasul-Nya telah mensyariatkan sebuah tuntunan agar kita tidak salah dan keliru dalam mengambil keputusan. Terutama ketika kita menghadapi berbagai permasalahan yang penting dan mendesak.

Tuntunan cara memilih berdasarkan syar’i ini adalah sebagai wujud kasih sayang Allah atas sifat dasar manusia yang memiliki kelemahan. Dimana kelemahan tersebut adalah kecenderungan manusia untuk ragu dan tidak yakin atas pilihan yang telah ia putuskan.

Allah SWT berfirman,

اَلْحَقَّ مِنرَّبِّكَ فَلَا تَكُونَنَّ مِنَ الْمُمتَرِيْنَ
Kebenaran itu adalah dari Tuhanmu, sebab itu jangan sekali-kali kamu termasuk orang-orang yang ragu. (QS. Al Baqoroh : 147)

Maka tuntunan ini memang sejatinya dibutuhkan oleh manusia sepanjang hidupnya, agar setiap keputusan yang ia ambil senantiasa istiqomah dalam kebenaran. Tuntunan tersebut adalah sholat istikhoroh sebagaimana yang telah di contohkan dalam sunnah Rasulullah SAW.

Banyak hal yang sering kali menjadi latar belakang dilaksanakannya sholat istikhoroh diantaranya seperti, memilih pekerjaan, memilih jenjang pendidikan, memutuskan suatu hal untuk kepentingan umat dan lain sebagainya. Salah satu yang paling lazim di gunakan sebagai motivasi mengamalkan sholat ini adalah ketika memilih jodoh.

Memilih jodoh adalah salah satu mekanisme kehidupan yang bersifat sangat krusial. Dimana jodoh bisa mengantarkan kita ke syurga atau bahkan menjerumuskan ke neraka, baik itu di dunia atau pun di akhirat. Karena begitu penting dan agungnya prosesi memilih jodoh ini, maka disyariatkanlah untuk melaksanakan sholat istikhoroh.

Mengundi atau Menentukan Pilihan Secara Syar’i
Sebagaimana seperti yang telah disinggung di penjelasan diatas, manusia senantiasa menghadapi berbagai pilihan dalam hidupnya. Berbagai cara pun dilakukan agar mereka bisa meyakinkan diri atas keputusan yang telah ia ambil.

Sebelum sholat istikhoroh hadir sebagai sebuah tuntunan syar’i bagi seorang muslim, banyak sekali cara-cara yang dilakukan untuk memutuskan sesuatu. Diantaranya ada yang menyesatkan dan mengada-ada. Jangankan bernilai ilmiah, beberapa cara dalam mengambil keputusan pun terbilang tidak masuk akal dan lebih ke takhayul belaka.

Salah satu contohnya sebagaimana di kisahkan dalam sebuah hadist, Rasulullah SAW bersabda, “Tidak akan mendapatkan derajat yang tinggi orang yang berdukun atau mengundi dengan anak panah, atau pulang dari perjalanan dengan pesimis”.

Bahkan dalam kitab Al-Kabair karaya Syamsudin Adz-Dzahabi, mengundi dengan anak panah ini termasuk dalam salah satu dosa besar. Hal ini didasari dari ayat Al Qur’an,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah, adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung. (QS Al-Maidah :90)

Maka dari penjelasan ini pun kita bisa mengambil kesimpulan, jika sebenarnya sholat istikhoroh pun adalah sebuah syiar untuk menghilangkan kebathilan. Sholat istikhoroh menjadi syariat yang mestinya menjadi solusi ketika kita menghadapi setiap permasalahan apapun.

Sholat istikhoroh bisa menjadi satu solusi mana kala kita menyerahkan sepnuhnya keputusan tersebut kepada Allah. Karenanya sholat istikhoroh bisa juga menjadi bentuk nyata ketawakalan kita kepada Allah, mengikis kesombongan dan menyatakan diri ini lemah dan Allah lah yang Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Sholat Istikhoroh
Sholat istikhoroh adalah sholat yang berjumlah 2 rakaat yang disunnahkan berdasarkan praktek yang telah di contohkan oleh Rasulullah SAW. Sholat ini dilaksanakan manakala menghadapi pilihan-pilihan yang mesti dengan segera diambil keputusan.

Sebagaimana ibadah-ibadah yang lain, sholat istikhoroh pun mesti didasari dalil yang jelas dan kuat. Karena itu sebelum lebih jauh kita mempelajari tentang sholat istikhoroh beserta dengan tata caranya, maka ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu dalil yang menguatkan dilaksanakannya sholat sitikhoroh tersebut.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – يُعَلِّمُ أَصْحَابَهُ الاِسْتِخَارَةَ فِى الأُمُورِ كُلِّهَا ، كَمَا يُعَلِّمُ السُّورَةَ مِنَ الْقُرْآنِ يَقُولُ « إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلِ اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى – أَوْ قَالَ فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ – فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى – قَالَ – وَيُسَمِّى حَاجَتَهُ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajari para sahabatnya untuk shalat istikharah dalam setiap urusan, sebagaimana beliau mengajari surat dari Alquran. Beliau bersabda, “Jika kalian ingin melakukan suatu urusan, maka kerjakanlah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian hendaklah ia berdoa:

“Allahumma inni astakhiruka bi ‘ilmika, wa astaqdiruka bi qudratika, wa as-aluka min fadhlika, fa innaka taqdiru wa laa aqdiru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma fa-in kunta ta’lamu hadzal amro (sebut nama urusan tersebut) khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih (aw fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii) faqdur lii, wa yassirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Allahumma in kunta ta’lamu annahu syarrun lii fii diini wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii (fii ‘aajili amri wa aajilih) fash-rifnii ‘anhu, waqdur liil khoiro haitsu kaana tsumma rodh-dhinii bih.”

Ya Allah, sesungguhnya aku beristikharah pada-Mu dengan ilmu-Mu, aku memohon kepada-Mu kekuatan dengan kekuatan-Mu, aku meminta kepada-Mu dengan kemuliaan-Mu. Sesungguhnya Engkau yang menakdirkan dan aku tidaklah mampu melakukannya. Engkau yang Maha Tahu, sedangkan aku tidak tahu. Engkaulah yang mengetahui perkara yang gaib. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara ini baik bagiku dalam urusanku di dunia dan di akhirat, (atau baik bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku), maka takdirkanlah hal tersebut untukku, mudahkanlah untukku dan berkahilah ia untukku. Ya Allah, jika Engkau mengetahui bahwa perkara tersebut jelek bagi agama, kehidupan, dan akhir urusanku (atau baik bagiku dalam urusanku di dunia dan akhirat), maka palingkanlah ia dariku, dan palingkanlah aku darinya, dan takdirkanlah yang terbaik untukku apapun keadaannya dan jadikanlah aku ridha dengannya. Kemudian dia menyebut keinginanya” (HR. Ahmad, Al-Bukhari, Ibn Hibban, Al-Baihaqi dan yang lainnya).

Tata Cara Sholat Istikhoroh
Sholat sunnah memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan sholat fardhu secara umum. Jika pada artikel sebelumnya kita mengetahui adanya sholat yang ditentukan batasan waktu dan sholat yang ditentukan karena hal yang melatar belakanginya.

Sebagaimana sholat hajat, sholat istikhoroh termasuk kedalam sholat yang dlaksanakan karena hal-hal yang melatar belakanginya. Dalam hal ini karena kita dihadapkan pada sejumlah pilihan yang sifatnya mendesak dan penting.

Sholat sunnah pun memliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan sholat fardhu, yaitu diperbolehkan untuk digabung dengan sholat sunnah yang lain. Seperti shalat istikhoroh dengan sholat rawatib atau tahiyatul mesjid.

Dengan demikian tidak menjadi masalah, ketika kita selesai melaksanakan sholat sunnah rawatib kemudian diakhiri dengan membaca doa sholat istikhoroh. Setidaknya demikian pendapat sebagian ulama, khususnya Imam An Nawawi yang mengatakan, “Teks hadis menunjukkan bahwa doa istikharah bisa dilakukan setelah melaksanakan shalat rawatib, tahiyatul masjid, atau shalat sunnah lainnya.” (Bughyatul Mutathawi’, Hal. 45)

Waktu Pelaksanaan
Sholat istikhoroh tidak memiliki batasan tertentu untuk waktu pelaksanaannya. Meski demikian ada anjuran untuk melaksanakannya di waktu sepertiga malam. Bersamaan dengan pelaksanaan qiyamullail sholat tahajud.

Selain ada pengajuran waktu yang baik, ada juga pencegahan waktu sebaiknya tidak melaksanakan sholat. Waktu-waktu tersebut adalah waktu-waktu dimana dilarangnya sholat sunnah.

Niat
Jika di lafazkan, maka sholat istikhoroh adalah,

أُصَلِّي سُنَّةً الْإِسْتِخَارَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَ
Saya berniat sholat sunnat istikhoroh dua rakaat karena Allah Ta’ala

Akan tetapi, sejatinya tempat niat itu adalah di hati. Menghadirkan niat di hati sebaiknya juga disertai dengan adanya rasa pengharapan dan menyerahkan atas segala urusan hanya kepada Allah semata.

Jumlah Rakaat
Dalam hadist dikatakan jika jumlah rakaat dalam sholat istikhoroh adalah 2 rakaat. Adapun 2 rakaat tersebut bisa berdiri sendiri dengan niat khusus sholat istokhoroh, atau niat yang digabung dengan niat yang lain seperti sholat sunnah rawatib.

Do’a
Do’a istikhoroh ini dibaca seusai melaksanakan sholat 2 rakaat. Dengan demikian, sah dikatakan sholat istikhoroh jika telah melaksanakan sholat sunnah apa pun yang berjumlah 2 rakaat, kemudian membaca do’a istikhoroh selepas salam. Ada beberapa redaksi do’a sholat istikhoroh yang sumber utamanya tetap berasal dari hadist yang telah kita baca di penjelasan sebelumnya.

Do’a Istikhoroh 1

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
“Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii diinii wa ma’aasyi wa ‘aqibati amrii, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih”

Do’a Istikhoroh 2
sama dengan atas hanya ada beberapa kalimat yang berbeda, yaitu:

Kalimat [دِينِى وَمَعَاشِى وَعَاقِبَةِ أَمْرِى] diganti dengan [عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ]. Sehingga, Teks lengkapnya:

اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِك وَأَسْتَقْدِرُكَ بِقُدْرَتِكَ ، وَأَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ الْعَظِيمِ ، فَإِنَّكَ تَقْدِرُ وَلاَ أَقْدِرُ وَتَعْلَمُ وَلاَ أَعْلَمُ وَأَنْتَ عَلاَّمُ الْغُيُوبِ ، اللَّهُمَّ إِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ خَيْرٌ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاقْدُرْهُ لِى وَيَسِّرْهُ لِى ثُمَّ بَارِكْ لِى فِيهِ ، وَإِنْ كُنْتَ تَعْلَمُ أَنَّ هَذَا الأَمْرَ شَرٌّ لِى فِى عَاجِلِ أَمْرِى وَآجِلِهِ فَاصْرِفْهُ عَنِّى وَاصْرِفْنِى عَنْهُ ، وَاقْدُرْ لِى الْخَيْرَ حَيْثُ كَانَ ثُمَّ أَرْضِنِى
Allahumma inni astakhii-ruka bi ‘ilmika, wa astaq-diruka bi qud-ratika, wa as-aluka min fadh-likal adziim, fa in-naka taq-diru wa laa aq-diru, wa ta’lamu wa laa a’lamu, wa anta ‘allaamul ghuyub. Allahumma in kunta ta’lamu anna hadzal amro khoiron lii fii ‘aajili amrii wa aajilih faq-dur-hu lii, wa yas-sirhu lii, tsumma baarik lii fiihi. Wa in kunta ta’lamu anna hadzal amro syarrun lii fii ‘aajili amrii wa aajilih, fash-rifhu ‘annii was-rifnii ‘anhu, waqdur lial khoiro haitsu kaana tsumma ardhi-nii bih.

Hikmah Dibalik Sholat Istikhoroh

1. Bukti Tawakal Kepada Allah
Melaksanakan sholat istikhoroh adalah sebagai salah satu bentuk ketawakalan kita kepada Allah SWT. Dengan melaksanakan sholat Istikhoroh kita menyerahkan segala urusan kepada Allah, menyerahkan keputusan berdasarkan penilaian terbaik menurutNya.

Meski bisa saja ternyata pilihan yang telah menjadi keputusannya tersebut tidak sesuai dengan harapan atau malah merugikan. Kita senantiasa berupaya memelihara husnuzhon kepada Allah, jika apapun yang kita alami adalah kehendakNya yang terbaik untuk kita.

2. Syiar Menghilangkan Kebathilan
Pada masa sebelum Islam tersebar, banyak cara memutuskan suatu perkara itu didasarkan pada praktek-praktek yang menyesatkan. Beberapa diantaranya seperti mendatangi dukun, mengundi nasib dan percaya mitos atau takhayul. Hal-hal semacam ini selain menyimpang dan tidak dibenarkan oleh Islam juga tidak masuk akal.

Maka tuntunan sholat istikhoroh adalah untuk mengikis habis berbagai cara-cara yang menyesatkan tersebut. Sehingga tersisa sebuah praktek pengambilan keputusan yang dipasrahkan kepada Allah berdasarkan sunnah.

3. Mengikuti Tuntunan Syar’i
Rasulullah SAW telah mencontohkan bagaimana cara mengambil keputusan dan memilih diantara beberapa pilihan dengan sholat istikhoroh. Karenanya, melaksanakan sholat istikhoroh adalah salah satu bentuk bukti ketaatan kita atas apa yang disunnahkan oleh Rasulullah SAW.

Tentu saja, berbagai upaya yang kita lakukan untuk membuktikan ketaatan pada Allah dan Rasul-Nya akan dibalas dengan pahala. Maka melaksanakan sholat istikhoroh pun menjadi sebuah tabungan investasi pahala untuk meraih keridhoanNya dan meraih syurga-Nya.

4. Melatih Diri untuk Senantiasa Mampu Membaca Tanda-tanda Keridhoan Allah Atas Berbagai Keputusan yang Kita Ambil.
Pada akhirnya, Allah akan menuntun kita dengan keputusanNya yang terbaik. Akan tetapi adakalanya ketika kita kurang cerdas dalam memahami tanda-tanda-Nya seringkali kita malah bersikukuh dengan keputusan yang kita tentukan sebelumnya, padahal hal tersebut bukan hal yang diridhoi oleh Nya.

Untuk memahami hikmah yang satu ini, maka kita perlu berlatih terus menerus bagaimana tanda-tanda Allah meridhoi keputusan yang akan kita ambil tersebut. Hal yang harus pertama kali dilakukan adalah dengan membersihkan sebersih-bersihnya faktor-faktor lain yang akan merusak keikhlasan kita dalam melaksanakan sholat istikhoroh.

Contoh, ketika kita melakukan sholat istikhoroh ketika dihadapkan pada pilihan pekerjaan. Pekerjaan A gaji besar dan lingkungan nyaman, akan tetapi banyak potensi uang haram disana. Sementara pekerjaan B gaji kecil dan lingkungan tidak terlalu mendukung, akan tetapi kehalalannya terjamin.

Maka ketika melakukan sholat istikhoroh, sebaiknya kita melepaskan semua kecenderungan terhadap salah satu pihak. Sehingga ketika nanti Allah menjawab dengan pekerjaan B misalkan, akan tetapi karena dari awal kita sudah cenderung dengan pekerjaan A, maka kita menolak pekerjaan B yang telah Allah ridhoi.

Faktor penting untuk memahami bahwa tanda Allah meridhoi keputusan yang kita ambil adalah dengan mengukur seberapa besar mudhorot dan manfaat yang diberikan pada pilihan-pilihan tersebut. Semakin besar mudhorot dan semakin kecil manfaatnya, maka jelas pilihan ini tidak akan Allah ridhoi.

Khususnya untuk permasalahan jodoh, Rasulullah SAW telah memberikan indikator khusus atas pilihan yang nantinya akan di putuskan. Rasulullah SAW bersabda, Perempuan dinikahi karena empat faktor. Karena hartanya, nasabnya, kecantikannya dan karena agamanya. Maka menangkanlah karena wanita yang memiliki agama, engkau akan beruntung.”

Cara Mengetahui Jawaban dari Sholat Istikhoroh
Kita telah mengetahui indikator bahwa keputusan yang kita ambil itu ada dalam ridho-Nya. Pertanyaan berikuitnya adalah bagaimana cara Allah menjawab do’a istikhoroh tersebut?

Ada banyak pendapat tentang bagaimana cara Allah menjawab do’a istikhoroh yang kita panjatkan. Ada yang melalui mimpi, halaman pada Al-Qur’an dan yang lain sebagainya. Yang pasti Allah akan menjawab setiap doa kita melalui jawaban yang terbaik dariNya.

Karena itu jangan menutup berbagai kemungkinan atas jawaban Allah. Meski lazimnya banyak yang berpendapat jika jawaban Allah itu dijawab melalui mimpi, akan tetapi kita jangan serta merta menutup pintu kemungkinan lain atau berputus asa saat kita tidak kunjung bermimpi.

Terkait soal mimpi, Rasulullah SAW bersabda, “Mimpi ada 3 macam: dari Allah, dari setan, dan bisikan hati.” Oleh karena itu, kebenaran dari mimpi pun hanya memiliki kemungkinan sebesar 1/3 saja, sedangkan 1/3 lagi kemungkinan dari syetan. Mengetahui hal ini, maka kita harus berhati-hati setiap kali menyikap mimpi yang mendatangi tidur kita.

Akan tetapi, tuntunan yang paling banyak ulama berpendapat adalah dengan melaksanakan apa yang telah menjadi kehendak hatinya. Dengan berhusnuzhon bahwa Allah yang akan memberikan berbagai kebaikan melalui keputusannya tersebut.

Imam Nawawi berkata,” “Jika seseorang melakukan istikharah, maka lanjutkanlah apa yang menjadi keinginan hatinya.”


Related Posts:

Shalat Hajat


Sholat Hajat Tata Cara, Doa, Niat, Hingga Hikmah di Dalamnya
By Hadad

Dalam perjalanan hidup, kita seringkali menemukan berbagai masalah, hambatan dan rintangan yang membuat hidup menjadi terasa lebih menyulitkan. Sebuah keadaan yang hampir pasti senantiasa dan harus hadir dalam setiap kehidupan. Saat itulah kita disunnahkan untuk melaksanakan sholat hajat.

Memahami Kehadiran Allah sebagai Maha Pemberi Solusi Allah telah mensifati manusia sebagai makhluk yang lemah, yang senantiasa membutuhkan pertolongan dan bantuan. Sementara itu Allah sendiri hadir sebagai Zat Maha Penolong dan Maha Kuasa atas segala sesuatu.

Allah juga Maha Mengetahui, sehingga sejatinya Dia telah mengetahui berbagai masalah dan keadaan yang menghimpit kita. Dengan sifat Maha Tahu-nya Allah tersebutlah kita memohon bantuan dan pertolongan atas berbagai masalah yang kita hadapi.

Allah SWT berfirman,

وَإِذَاسَأَلَكَ عِبَادِى عَنِّى فَإِنِّى قَرِيبٌ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ فَلْيَسْتَجِيبُوالِى وَلْيُؤْمِنُوابِى لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
“Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia ia memohon kepada-Ku, maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu dalam kebenaran.” (Q.S. Al Baqoroh : 186)

وَقالَ رَبُّكُمُ ادعوني أَستَجِب لَكُم ۚ إِنَّ الَّذينَ يَستَكبِرونَ عَن عِبادَتي سَيَدخُلونَ جَهَنَّمَ داخِرينَ
“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka dalam keadaan hina dina.” (Q.S. Ghafir : 60)

Dalam dua ayat Al Qur’an diatas diketahui jika Allah telah menghadirkan solusi untuk berbagai masalah dan berbagai kebutuhan yang kita miliki, yaitu dengan do’a. Allah hadir selain dari Yang Maha Pengabul Do’a dan ditegaskan pula dengan penegasan jaminan bahwa do’a tersebut pasti akan dikabulkan.

Allah pun telah menghadirkan Rasulullah SAW sebagai penyampai syariat terbaik bagi umat manusia. Segala keteladanan dalam beragama ada dalam diri beliau, mulai dari tata cara ibadah, akhlak-akhlak dalam kehidupan hingga dalam tata cara berdo’a.

Allah telah menjadikan Islam sebagai agama yang sempurna, dengan kehadiranNya, firmanNya dan penyampai risalah serta keteladanan akan kebenaran menjadikan kehidupan kita menjadi lebih terarah. Maka patutlah kita bersyukur, karena Allah telah memberikan kita hidayah dan taufiq sebagai seorang muslim.

Cara Terbaik adalah yang Rasulullah Contohkan
Dalam pembahasan diatas, sedikitnya kita telah mengetahui jika Rasulullah SAW adalah sosok insan yang membawa keteladanan terbaik bagi umat Islam. Kehadirannya adalah syariat, setiap ucapan dan tindakannya adalah tuntunan dan kita tentu mengenalnya dengan istilah Sunnah.

Allah SWT berfirman,Katakanlah:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِّثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَمَن كَانَ يَرْجُو لِقَاء رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحاً وَلَا يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَداً
Sesungguhnya aku ini manusia biasa seperti kamu, yang diwahyukan kepadaku: “Bahwa sesungguhnya Tuhan kamu itu adalah Tuhan yang Esa”. Barangsiapa mengharap perjumpaan dengan Tuhannya, maka hendaklah ia mengerjakan amal yang saleh dan janganlah ia mempersekutukan seorangpun dalam beribadat kepada Tuhannya”. (Q.S. Al-Kahfi : 110)

Ayat ini menunjukan jika sosok Rasulullah adalah sosok yang ideal untuk diteladani dan diikuti. Hal ini disebabkan karena beliau pada dasarnya adalah sosok manusia biasa, yang sebagaimana manusia pada umumnya pernah merasakan sedih, bahagia, salah, lupa dan sifat manusiawi lainnya. Pendekatan ini pada akhirnya menjadikan sosok Rasulullah sebagai sosok yang ideal dan patut diikuti oleh manusia mana pun dan kalangan apa pun.

Salah satu dari sekian banyak sunnah yang telah beliau contohkan adalah tata cara berdo’a dikala memiliki kebutuhan dan ketika menghadapi permasalahan.

أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
“Seorang buta datang kepada Nabi SAW lalu mengatakan,” Berdo’alah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau SAW mengatakan,”Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendo’akanmu.” Orang itu pun mengatakan,”Do’akanlah.” Nabi SAW lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdo’a dengan do’a ini,”Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)

مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua rakaat. Lalu hendaklah ia memuji Allah Ta’ala dan bershalawat kepada Nabi SAW, dan mengucapkan (do’a), Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah Yang Maha Penyantun dan Maha Mulia, Maha Suci Allah Rabb Arsy Yang Agung, segala puji milik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang diantara penyayang.” (H.R. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Meski terdapat perbedaan pendapat tentang derajat hadist mengenai shalat hajat tersebut, akan tetapi secara umum para ulama menyepakati jika shalat hajat adalah shalat yang disunnahkan. Keterangan ini dimuat dalam buku Ensiklopedia Fikih atau Al-Mawsu’ah Al-Fiqhiyyah.

Mengenal Sholat Hajat
Dari penjelasan diatas, kita bisa mengetahui mengenai dalil disunnahkannya sholat hajat. Meski Rasulullah tidak secara gamblang memberikan nama shalat hajat pada pelaksanaan shalat tersebut, akan tetapi para ulama sepakat jika shalat yang dimaksud adalah shalat hajat.

Shalat hajat adalah shalat yang dilakukan oleh seorang muslim saat memiliki hajat tertentu dan ingin dikabulkan. Shalat hajat dicontohkan Rasulullah SAW sehingga dasar hukum sunnah dan penganjurannya pun memiliki kekuatan yang juga disepakati oleh para ulama.

Sebagaimana ibadah-ibadah lain, maka shalat hajat pun terikat oleh beberapa aturan. Sehingga meski dalam tatanan ibadah yang hukumnya sunnah, namun tetap dalam koridor sebagaimana yang telah Rasulullah SAW contohkan.

Nah disini kita bisa mengetahui setidaknya dua hal penting yang berkaitan dengan sholat hajat, yaitu motivasi yang melatar belakangi dilaksanakannya sholat hajat dan waktu yang tepat untuk dilaksanakannya sholat hajat.

Yang Melatar Belakangi Dilaksanakannya Sholat Hajat
Hajat sendiri memiliki makna kebutuhan, dengan demikian secara harfiyah sholat hajat berarti sholat untuk meminta kepada Allah untuk memenuhi segala hal yang kita saat itu butuhkan. Dari pengertian ini maka kita bisa mengambil kesimpulan, jika shalat hajat dilaksanakan ketika kita menghadapi berbagai kebutuhan dan tengah menghadapi masalah serta membutuhkan pertolonganNya. Dalam penjelasan sebelumnya pun, kita mengetahui jika hadits yang dikutip menceritakan tentang seorang yang buta, yang meminta didoakan oleh Rasulullah SAW. Maka seketika Rasulullah SAW menganjurkannya untuk berwudhu dengan wudhu yang terbaik dan melaksanakan shalat dua rakaat.

Sementara di hadits yang lain disebutkan dengan lebih jelas jika shalat hajat dilaksanakan ketika ada kebutuhan. Kutipan hadist tersebut adalah, “Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua rakaat.”

Di hadist yang lain Rasulullah SAW bersabda, “Siapa yang berwudhu dan sempurna wudhunya, kemudian shalat dua rakaat dan sempurna rakaatnya, maka Allah berikan apa yang ia pinta cepat atau lambat.” (HR. Ahmad)

Waktu yang Tepat untuk Melaksanakan Sholat Hajat
Berikutnya maka timbul pertanyaan lain, kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan sholat hajat ? Diperhatikan dari berbagai hadist yang telah dikemukakan diatas, maka secara umum sebenarnya tidak ada batasan waktu untuk melaksanakan shalat hajat tersebut.

Pelaksanaan shalat hajat yang tidak memiliki batasan waktu tersebut, mengikuti sebab yang melatar belakangi dilaksanakannya shalat hajat tersebut. Sebagaimana yang kita ketahui, terkadang beberapa kebutuhan dan permasalahan datang secara tiba-tiba tanpa mengenal waktu dan tempat.

Dari beberapa hadist yang dikemukakan diatas pun, diketahui jika Rasulullah SAW langsung menyuruh berwudhu dan melaksanakan shalat ketika para sahabatnya menghadapi hajat. Hal ini menunjukan jika memang shalat hajat tidak terikat oleh batasan waktu tertentu.

Akan tetapi, harap diperhatikan juga pada waktu-waktu yang terlarang untuk melaksanakan sholat. Beberapa waktu terlarang dalam melaksanakan sholat diantaranya pada waktu setelah shalat ashar dan setelah shalat shubuh hingga menjelang syuruq.

Tata Cara Sholat Hajat
Setelah kita mengenal sholat hajat dan memahami latar belakang untuk melaksanakannya, maka kita harus mengetahui tata cara pelaksanaan sholat hajat yang sesuai dengan yang Rasulullah SAW contohkan.

Niat
Kaidah fiqih secara umum menyebutkan bahwa setiap amalan harus di awali dengan niat. Pun sama halnya dengan sholat hajat, tanpa niat pelaksanaan sholat hajat ini menjadi tertolak.

Pada dasarnya, semua niat bertempat di hati. Akan tetapi ada pula ulama yang berpendapat jika niat tersebut sunnah untuk di bacakan secara zahar (jelas) dengan lisan.

Niat di dalam hati adalah dengan cara menghadirkan keinginan dan kesiapan untuk melaksanakan sholat hajat. Sementara secara lisan, niat sholat hajat berbunyi,

أُصَلِّي سُنَّةَ الحَاجَةِ رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Aku (niat) sholat sunat hajat 2 rakaat karena Allah ta’ala

Tata cara Shalat Hajat
Pada dasarnya tata cara sholat hajat sama saja dengan tata cara sholat pada umumnya. Sholat hajat dilaksanakan sebanyak minimal 2 rakaat dan paling banyak sebanyak 12 rakaat. Dengan salam setiap 2 rakaatnya.

Adapun bacaan surat yang harus di baca, pada hadits yang telah kita ketahui tidak ada surat khusus yang mesti dibaca. Artinya surat atau ayat apapun bisa kita baca di dalam sholat hajat. Meski demikian ada beberapa ulama yang memberikan pendapat, bahwa terdapat beberapa surat yang sunnah di baca ketika di dalam shalat hajat, seperti surat Al-Kafiruun di rakaat pertama dan surat Al-Ikhlas di rakaat kedua.

Do’a Sholat Hajat
Dikutip dari situs fiqhmenjawab.com, setidaknya ada dua do’a hajat yang telah di contohkan oleh Rasulullah, yaitu,

Doa Shalat Hajat 1

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
“Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.”

Doa Shalat Hajat 2

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang.”

Amalan Lain untuk Kesempurnaan Shalat Hajat
Untuk menyempurnakan amalan Shalat Hajat hendaknya disertai dengan amalan-amalan lainnya. Berikut ini adalah beberapa amalan yang juga bisa mempercepat dikabulkannya doa.

Wudhu yang Sempurna
Dalam hadist dengan jelas disebutkan jika sebelum melaksanakan sholat hajat, hendaklah berwudhu terlebih dahulu dengan wudhu yang terbaik. Bahkan bisa jadi wudhu terbaik dan sholat hajat 2 rakaat adalah satu paket amalan yang tidak bisa saling melepaskan. Karena itu, hendaknya kita mengerjakan wudhu sebaik mungkin sebelum melaksanakan shalat hajat tersebut.

Selain itu, hal ini bisa menjadi bahan perenungan bagi kita, apakah wudhu yang selama ini kita kerjakan sudah baik dan benar? Seringkali kita mengabaikan amalan-amalan yang bersifat rutinitas sehingga hilang makna sejati yang terkandung di dalamnya, contohnya seperti wudhu ini. Secara tidak langsung, Rasulullah seperti ingin menyampaikan bisa jadi tidak terpenuhinya berbagai kebutuhan kita disebabkan karena, kita lalai dalam beribadah dengan contoh wudhu yang tidak sempurna. Wallahu a’lam

Memperbanyak Baca Istighfar
Kalimat istighfar adalah kalimat permohonan ampun kita sebagai hamba kepada Allah, atas berbagai dosa dan kesalahan yang kita lakukan. Sejatinya, manusia memang tidak luput dari berbagai kesalahan baik itu disengaja atau pun tidak. Karenanya, Rasulullah memberikan keteladanan dengan membaca setiap hari sebanyak 70 kali.

Rasulullah SAW saja yang sudah terjamin akan ampunanNya, masih membaca istighfar setiap sebanyak 70 kali. Rasanya kita sebagai manusia biasa harus lebih banyak dalam membaca istighfar, sebagai bentuk pertaubatan atas berbagai kesalahan dan berharap ampunan di hari kiamat nanti.

Disamping itu, kalimat istighfar ini adalah solusi jika kita merasa tak berkucupan akibat rizki yang kurang. Sebuah hadist mengatakan, Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya seorang hamba bisa tertahan rezkinya karena dosa yang dilakukannya.” (HR. Ahmad, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah)

Memperbanyak Tilawah
Al Qur’an adalah kalamNya, sebuah tuntunan dan pedoman yang secara khusus diturunkan untuk umat manusia. Sebagai mukjizat terbesar sepanjang masa, Al Qur’an sudah barang tentu mampu menjadi solusi atas berbagai masalah yang dihadapi umat.

Selain bertilawah, sempatkan juga untuk membaca terjemahan dan mentadabburinya. Insya Allah dengan manisnya iman, kita bisa menemukan solusi atas berbagai permasalahan yang kita hadapi.

Memperbanyak sedekah
Sedekah adalah sebuah amalan yang bisa dikategorikan amalan paling mudah. Sedekah tidak memiliki batasan, hanya berasal dari niatan baik pun sudah termasuk dalam sedekah. Dari mulai sekedar senyum, membuang duri di jalan hingga mengeluarkan harta di JalanNya (Infaq).

Ada banyak hadist yang menjelaskan tentang berbagai keutamaan sedekah, diantaranya, Barangsiapa ingin doanya terkabul dan dibebaskan dari kesulitannya hendaklah dia mengatasi (menyelesaikan) kesulitan orang lain. (HR. Ahmad)

Turunkanlah (datangkanlah) rezekimu (dari Allah) dengan mengeluarkan sodaqoh. (HR. Al-Baihaqi)

Allah Tabaraka wata’ala berfirman (di dalam hadits Qudsi): “Hai anak Adam, infaklah (nafkahkanlah hartamu), niscaya Aku memberikan nafkah kepadamu.” (HR. Muslim)

Dan masih banyak lagi. Insya Allah setelah melaksanakan sholat hajat lantas disertai dengan bersedekah maka segala hajat kita akan segera lekas terkabul.

Hikmah Dibalik Sholat Hajat
Setelah kita melaksanakan sholat hajat, maka yang harus kita periksa kembali adalah tingkat keimanan yang kita miliki. Allah Maha Mendengar dan Maha Mengetahui, maka sejatinya Allah pun tahu permasalahan apa sebenarnya tengah kita hadapi dan Allah tahu solusi terbaik apa yang tepat untuk kita.

Dengan demikian, mungkin timbul pertanyaan lantas kenapa mesti repot-repot sholat hajat? Toh sebenarnya Allah sudah tahu juga. Nah, sholat hajat ini adalah sebagai bentuk keseriusan kita dalam membuktikan bahwa kita benar-benar butuh Allah SWT.

Sholat hajat dan do’a juga sebagai bentuk pengakuan, bahwa sebenarnya kita adalah manusia yang serba memiliki keterbatasan. Tanpa pertolongan Allah, kita amatlah lemah dan hina. Sementara itu, kita mengakui bahwa Allah Maha Berkuasa, Maha Tinggi dan Maha penolong serta Maha Mengabulkan do’a.

Ini penting, sebab sebagai makhluk yang diperintahkan beribadah kepadaNya, kita tidak diperbolehkan memiliki sifat sombong sekecil apapun. Merasa diri sanggup menyelesaikan berbagai masalah dan merasa sanggup memenuhi berbagai kebutuhan tanpa meminta pertolongan Allah pun sudah masuk dalam kategori sombong.

Banyak perumpamaan-perumpamaan yang digambarkan dalam Al Qur’an, bagaimana orang-orang sombong di zaman terdahulu di hukum oleh Allah dengan dilemahkan bahkan beberapa diantaranya di azab dengan keras. Orang-orang ini notabene adalah orang-orang perkasa di zamannya, berkuasa atau kaya raya, namun mereka tidak menganggap Allah sebagai penolong mereka malah mengingkari keberadaan-Nya.

Akhirnya, semoga setelah kita mendapat pemahaman tentang sholat hajat dan berbagai penjelasannya, kita bisa lebih mengenal Allah, mengenal diri sendiri dan menjadikannya sebagai amalan tambahan yang berkualitas di sisiNya.

Menutup artikel ini, saya ingin kembali mengingatkan sebuah ayat yang berisi jaminan sekaligus ancaman bagi kita sebagai umat Islam.

“Dan Tuhanmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka dalam keadaan hina dina.” (Q.S. Ghafir : 60)


Related Posts:

SHOLAT

Diriwayatkan bahwa Nabi bersabda :

الصَّلاةُ عِمادُ الدِّينِ ، مَنْ أقَامَها فَقدْ أقَامَ الدِّينَ ، وَمنْ هَدمَها فَقَد هَدَمَ الدِّينَ
“Sholat Adalah Tiang Agama, barangsiapa yang menegakkannya, maka ia telah menegakkan agamanya dan barangsiapa yang merobohkannya, berarti ia telah merobohkan agamanya”.

DAFTAR ISI
A. MANFAAT GERAKAN SHOLAT BAGI KESEHATAN

1. Sujud Membuat Cerdas
2. Manfaat Takbiratul Ihram
3. Manfaat Rukuk
4. Manfaat I'tidal
5. Manfaat Sujud
6. Manfaat Duduk
7. Manfaat Salam
8. Pacu Kecerdasan
9. Perindah Postur
10.Mudahkan Persalinan
11.Perbaiki Kesuburan
12. Awet Muda

B. SYARAT SHALAT

C. RUKUN SHALAT

D. SUNNAT SHALAT
1. Sunnat ab'ad
2. sunnat hai'at

E. HAL YANG MAKRUH DALAM SHALAT
1. Melirik atau menoleh (Al-Iltafat) tanpa keperluan tertentu dalam shalat.
2. Mengangkat pandangan, baik ke arah langit atau kemanapun
3. Sholat dengan tangan di pinggang
4. Mengusap rambut yang terurai atau melipatkan lengan baju yang terulur tanpa sebab.
5. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar
6. Shalat di depan hidangan makanan

F. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT
1. Berbicara Dengan Sengaja
2. Makan dan Minum
3. Banyak Gerakan dan Terus Menerus
4. Membelakangi atau Tidak Menghadap Kiblat
5. Terbuka Aurat Secara Sengaja
6. Mengalami Hadats Kecil atau Besar
7. Tersentuh Najis baik pada Badan, Pakaian atau Tempat Shalat
8. Tertawa
9. Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal
10. Berubah Niat
11. Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat dengan sengaja
12. Mendahului Imam dalam Shalat Jama’ah
13. Terdapatnya Air bagi Orang yang Shalatnya dengan Tayammum
14. Berubah Niat
15. Mengucapkan Salam Secara Sengaja

G. FADHILAH SHALAT

H. HUKUM BACAAN AL-QUR'AN SETELAH AL-FATIHAH

I. SURAT-SURAT YANG JADI KEBIASAAN NABI
- Shalat Maghrib
- Shalat Shubuh
- Shalat Isya
- Shalat Zhuhur dan Ashar
- Memperpendek Bacaan Dalam Keadaan Safar
- Mengulang Surat / Ayat Yang Sama
- Mengulang bacaan atau surat yang sama pada satu rakaat
- Mengulang ayat yang sama pada satu rakaat
- Memisah Bacaan Surat Dalam Dua Rakaat

J. BACAAN I'TIDAL YANG DIPEREBUTKAN MALAIKAT

K. RAHASIA SHALAT 5 WAKTU- Shalat Subuh
- Shalat Dhuhur
- Shalat Ashar
- Shalat Maghrib
- Shalat Isya

L. TATA CARA SHOLAT
1. Gerakan berdiri tegaks untuk shalat
2. Gerakan Mengangkat Kedua Tangan
3. Gerakan Sedekap dalam Shalat
4. Gerakan Rukuk Dalam Sholat
5. Gerakan Iktidal dalam Sholat
6. Gerakan Sujud dalam Sholat
7. Gerakan Duduk antara Dua Sujud
8. Gerakan Tasyahud (Tahiyat) Awal
9. Gerakan Tasyahud Akhir
10. Gerakan salam

M. MENINGGALKAN SHALAT 5 WAKTU -ATAU SALAH SATUNYA DENGAN SENGAJA KARENA MALAS SECARA TERUS-MENERUS ADALAH KEKAFIRAN.

TENTANG SHOLAT

A. MANFAAT GERAKAN SHOLAT BAGI KESEHATAN

1. Sujud Membuat Cerdas
Shalat adalah amalan ibadah yang paling proporsional bagi anatomi tubuh manusia. Gerakan-gerakannya sudah sangat melekat dengan gestur (gerakan khas tubuh) seorang muslim. Namun, pernahkah terpikirkan manfaat masing-masing gerakan? Sudut pandang ilmiah menjadikan shalat gudang obat bagi berbagai jenis penyakit!

Saat seorang hamba telah cukup syarat untuk mendirikan Shalat, sejak itulah ia mulai menelisik makna dan manfaatnya. Sebab Shalat diturunkan untuk menyempurnakan fasilitasNya bagi kehidupan manusia. Setelah sekian tahun menjalankan Shalat, sampai di mana pemahaman kita mengenainya?

2. Takbiratul Ikhram
Gerakan: berdiri tegak, mengangkat kedua tangan sejajar telinga, lalu melipatnya di depan perut atau dada bagian bawah.

Manfaat: Gerakan ini melancarkan aliran darah, getah bening (limfe) dan kekuatan otot lengan. Posisi jantung di bawah otak memungkinkan darah mengalir lancar ke seluruh tubuh. Saat mengangkat kedua tangan, otot bahu meregang sehingga aliran darah kaya oksigen menjadi lancar. Kemudian kedua tangan didekapkan di depan perut atau dada bagian bawah. Sikap ini menghindarkan dari berbagai gangguan persendian, khususnya pada tubuh bagian atas.

3. Rukuk
Gerakan: Rukuk yang sempurna ditandai tulang belakang yang lurus sehingga bila diletakkan segelas air di atas punggung tersebut tak akan tumpah. Posisi kepala lurus dengan tulang belakang.

Manfaat: Postur ini menjaga kesempurnaan posisi dan fungsi tulang belakang (corpus vertebrae) sebagai penyangga tubuh dan pusat syaraf. Posisi jantung sejajar dengan otak, maka aliran darah maksimal pada tubuh bagian tengah. Tangan yang bertumpu di lutut berfungsi relaksasi bagi otot-otot bahu hingga ke bawah. Selain itu, rukuk adalah latihan kemih untuk mencegah gangguan prostat.

4. I’tidal
Gerakan: Bangun dari rukuk, tubuh kembali tegak setelah, mengangkat kedua tangan setinggi telinga.

Manfaat: Ftidal adalah variasi postur setelah rukuk dan sebelum sujud. Gerak berdiri bungkuk berdiri sujud merupakan latihan pencernaan yang baik. Organ organ pencernaan di dalam perut mengalami pemijatan dan pelonggaran secara bergantian. Efeknya, pencernaan menjadi lebih lancar.

5. Sujud
Gerakan: Menungging dengan meletakkan kedua tangan, lutut, ujung kaki, dan dahi pada lantai.

Manfaat: Aliran getah bening dipompa ke bagian leher dan ketiak. Posisi jantung di atas otak menyebabkan darah kaya oksigen bisa mengalir maksimal ke otak. Aliran ini berpengaruh pada daya pikir seseorang. Karena itu, lakukan sujud dengan tuma’ninah, jangan tergesa gesa agar darah mencukupi kapasitasnya di otak. Postur ini juga menghindarkan gangguan wasir.

Khusus bagi wanita, baik rukuk maupun sujud memiliki manfaat luar biasa bagi kesuburan dan kesehatan organ kewanitaan.

6. Duduk
Gerakan: Duduk ada dua macam, yaitu iftirosy (tahiyyat awal) dan tawarruk (tahiyyat akhir). Perbedaan terletak pada posisi telapak kaki.

Manfaat: Saat iftirosy, kita bertumpu pada pangkal paha yang terhubung dengan syaraf nervus Ischiadius. Posisi ini menghindarkan nyeri pada pangkal paha yang sering menyebabkan penderitanya tak mampu berjalan. Duduk tawarruk sangat baik bagi pria sebab tumit menekan aliran kandung kemih (urethra), kelenjar kelamin pria (prostata) dan saluran vas deferens. Jika dilakukan. dengan benar, postur irfi mencegah impotensi. Variasi posisi telapak kaki pada iffirosy dan tawarruk menyebabkan seluruh otot tungkai turut meregang dan kemudian relaks kembali. Gerak dan tekanan harmonis inilah yang menjaga. kelenturan dan kekuatan organ-organ gerak kita.

7. Salam
Gerakan: Memutar kepala ke kanan dan ke kiri secara maksimal.

Manfaat: Relaksasi otot sekitar leher dan kepala menyempurnakan aliran darah di kepala. Gerakan ini mencegah sakit kepala dan menjaga kekencangan kulit wajah.

BERIBADAH secara, kontinyu bukan saja menyuburkan iman, tetapi mempercantik diri wanita luar-dalam.

8. Pacu Kecerdasan
Gerakan sujud dalam Shalat tergolong unik. Falsafahnya adalah manusia menundukkan diri serendah-rendahnya, bahkan lebih rendah dari pantatnya sendiri. Dari sudut pandang ilmu psikoneuroimunologi (ilmu mengenai kekebalan tubuh dari sudut pandang psikologis) yang didalami Prof Sholeh, gerakan ini mengantar manusia pada derajat setinggi-tingginya. Mengapa? Dengan melakukan gerakan sujud secara rutin, pembuluh darah di otak terlatih untuk menerima banyak pasokan darah. Pada saat sujud, posisi jantung berada di atas kepala yamg memungkinkan darah mengalir maksimal ke otak. Itu artinya, otak mendapatkan pasokan darah kaya oksigen yang memacu kerja sel-selnya. Dengan kata lain, sujud yang tumakninah dan kontinyu dapat memacu kecerdasan.

Risetnya telah mendapat pengakuan dari Harvard Universitry, AS. Bahkan seorang dokter berkebangsaan Amerika yang tak dikenalnya menyatakan masuk Islam setelah diam-diam melakukan riset pengembangan khusus mengenai gerakan sujud.

9. Perindah Postur
Gerakan-gerakan dalam Shalat mirip yoga atau peregangan (stretching). Intinya untuk melenturkan tubuh dan melancarkan peredaran darah. Keunggulan Shalat dibandingkan gerakan lainnya adalah Shalat menggerakan anggota tubuh lebih banyak, termasuk jari kaki dan tangan.

Sujud adalah latihan kekuatan untuk otot tertentu, termasuk otot dada. Saat sujud, beban tubuh bagian atas ditumpukan pada lengan hingga telapak tangan. Saat inilah kontraksi terjadi pada otot dada, bagian tubuh yang menjadi kebanggaan wanita. Payudara tak hanya menjadi lebih indah bentuknya tetapi juga memperbaiki fungsi kelenjar air susu di dalamnya.

10. Mudahkan Persalinan
Masih dalam pose sujud, manfaat lain bisa dinikmati kaum hawa. Saat pinggul dan pinggang terangkat melampaui kepala dan dada, otot-otot perut (rectus abdominis dan obliquus abdominis externuus) berkontraksi penuh. Kondisi ini melatih organ di sekitar perut untuk mengejan lebih dalam dan lama. Ini menguntungkan wanita karena dalam persalinan dibutuhkan pernapasan yang baik dan kemampuan mengejan yang mencukupi. Bila, otot perut telah berkembang menjadi lebih besar dan kuat, maka secara alami ia justru lebih elastis. Kebiasaan sujud menyebabkan tubuh dapat mengembalikan serta mempertahankan organ-organ perut pada tempatnya kembali (fiksasi).

11. Perbaiki Kesuburan
Setelah sujud adalah gerakan duduk. Dalam Shalat ada dua macam sikap duduk, yaitu duduk iftirosy (tahiyyat awal) dan duduk tawarruk (tahiyyat akhir). Yang terpenting adalah turut berkontraksinya otot-otot daerah perineum. Bagi wanita, inilah daerah paling terlindung karena terdapat tiga lubang, yaitu liang persenggamaan, dubur untuk melepas kotoran, dan saluran kemih.

Saat duduk tawarruk, tumit kaki kiri harus menekan daerah perineum. Punggung kaki harus diletakkan di atas telapak kaki kiri dan tumit kaki kanan harus menekan pangkal paha kanan. Pada posisi ini tumit kaki kiri akan memijit dan menekan daerah perineum. Tekanan lembut inilah yang memperbaiki organ reproduksi di daerah perineum.

12. Awet Muda
Pada dasarnya, seluruh gerakan Shalat bertujuan meremajakan tubuh. Jika tubuh lentur, kerusakan sel dan kulit sedikit terjadi. Apalagi jika dilakukan secara rutin, maka sel-sel yang rusak dapat segera tergantikan. Regenerasi pun berlangsung lancar. Alhasil, tubuh senantiasa bugar.

Gerakan terakhir, yaitu salam dan menengok ke kiri dan kanan punya pengaruh besar pada kekencangan. kulit wajah. Gerakan ini tak ubahnya relaksasi wajah dan leher. Yang tak kalah pentingnya, gerakan ini menghindarkan wanita dari serangan migrain dan sakit kepala lainnya.

B. SYARAT SHOLAT
1. Beragama Islam
2. Sudah baligh dan berakal
3. Suci dari hadist
4. Suci seuruh anggota badan,pakain dan tempat
5. Menutup aurat,laki laki auratnya antara pusar dan lutut,sedang wanita seluruh anggota badannya kecuali muka dan dua belah tapak tangan
6. Masuk waktu yang telah di tentukan untuk masing masing shalat
7. Mengetahui mana yang rukun dan mana yang sunnah
8. Menghadap kiblat

C. RUKUN SHALAT
1. Niat
2. Takbiratul ikhram
3. Berdiri tegak yang berkuasa pada shalat fardhu,boleh sambil duduk atau berbaring 4. bagi yang sedang sakit
5. Membaca surat Al-Fatihah pada tiap tiap raka’at
6. Rukuk dengan tumakninah
7. I’tidal dengan tumakninah
8. Sujud dua kali dengan tumakninah
9. Duduk antara dua sujud dengan tumakninah
10. Duduk tasyahud akhir dengan tumakninah
11. Membaca tasyahud akhir
12. Membaca shalawat nabi pada tasyahd akhir
13. Membaca saam yang pertama
14. Tertib berurutan mngerjakan rukun rukun tersebut

D. SUNNAT SHALAT

Sunnat – sunnat shalat yaitu gerakan dan bacaan shalat yang apabila dikerjakan akan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan tidak membatalkan shalat .

Sunnat – sunnat shalat terdiri dari :

. Sunnat Fi’liyyah yaitu sunnat – sunnat berupa gerakan

. Sunnat Qauliyyah yaitu sunnat sunnat berupa bacaan


Sunnat sunnat dalam shalat terbagi menjadi dua yaitu :
1. Sunnat Ab’ad
2. Sunnat Hai’at

Penjelasan tentang sunnat Ab’ad dan sunnat Hai’at
1. Sunnat Ab’ad

Sunnat Ab’ad yaitu sunnat yang sangat dianjurkan ,dan apabila tidak di kerjakan karena lupa harus diganti dengan sujud sahwi . Yang termasuk kedalam sunnat Ab’ad yaitu :
a. Duduk tasyahud Awal
b. Membaca Tasyahud awal
c. Membaca shalawat pada tasyahud awal

Do’a ketika sujud sahwi :

سُبْحَانَ مَنْ لَايَنَامُ وَلَايَسْهُو
“Maha suci zat (Allah) yang tidak pernah tidur dan lupa”

2.Sunnat Hai’at
Sunnat hai’at yaitu perbuatan sunnat baik gerakan ataupun bacaan yang apabila ditinggalkan tidak perlu melakukan sujud syahwi .

Gerakan yang termasuk sunnat Hai’at :
a. Mengangkat kedua tangan sampai ke telinga .
b. Meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri ( bersedekap ) .
c. Pandanga ketempat sujud .
d. Meletakkan telapak tangan pada lutut ketika rukuk .
e. 7 anggota sujud ditempelkan pada tempat sujud .
f. Duduk sebentar sesudah sujud kedua pada rakaat pertama dan ketiga , kemudian berdiri sambil tangan bertelekan ke lantai .
g. Ketika duduk iftirasy dan duduk tawaruk telapak kaki kanan di tegakkan sehingga menghadap kiblat .
h. Menoleh ke sebelah kiri ketika salam kedua.

Bacaan yang termasuk ke dalam sunnat hai’at :
a. Membaca do’a iftitah .
b. Membaca ta’awudz untuk mengawali melafazkan surah Al- Fatikhah dan membaca amin pada saat selesai melafadzkan Surah Al-Fatikhah .
c. Membaca surah dalam al qur’an setelah membaca Al- Fatikhah pada raka’at pertama dan raka’at ke dua .
d. Mengeraskan bacaan pada raka’at pertama dan kedua pada saat shalat magrib , isya dan subuh .
e. Membaca ketika akan rukuk .
f. Membaca tasbih ketika rukuk dan sujud .
g. Membaca “Sami’allahuliman khamidah ” pada saat bangkit dari rukuk .
h. Membaca “Rabbana lakal hamdu’ ketika i’tidal .
i. Membaca doa pada saat duduk diantara dua sujud ( duduk iftirasy )

E. HAL YANG MAKRUH DALAM SHALAT

1. Melirik atau menoleh (Al-Iltafat) tanpa keperluan tertentu dalam shalat.

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا قَالَتْ : سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ الاِلْتِفَاتِ فِي الصَّلاَةِ ؟ فَقَال : هُوَ اخْتِلاَسٌ يَخْتَلِسُهُ الشَّيْطَانُ مِنْ صَلاَةِ الْعَبْدِ
Berdasarkan hadits ‘Aisyah ra: “Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang menoleh dalam shalat.”.  Beliau bersabda: “Itu adalah pencurian yang dilakukan setan dari shalat seorang hamba.”( HR Bukhari).

2. Mengangkat pandangan, baik ke arah langit atau kemanapun, merupakan salah satu dari pada perbuatan makruh dalam shalat.

عَنَّ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهم عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : مَا بَالُ أَقْوَامٍ يَرْفَعُونَ أَبْصَارَهُمْ إِلَى السَّمَاءِ فِي الصَلَاةِ لَيَنْتَهُنَّ عَنْ ذَلِكَ أَوْ لَتُخْطَفَنَّ أَبْصَارُهُمْ
Dari Anas ra: Rasulullah saw bersabda: “Apa yang membuat orang-orang itu mengangkat penglihatan mereka ke langit dalam shalat mereka? Hendak-lah mereka berhenti dari hal itu atau (kalau tidak), niscaya akan tersambar penglihatan mereka.” (HR Bukhari)

3. Sholat dengan tangan di pinggang. Yaitu seseorang sholat dengan bertolak pinggang.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنِ الْخَصْرِ فِي الصَلاَةِ (رواه الشيخان
Dari Abi Hurairah Ra, ia berkata : Rasulullah saw melarang seseorang sholat dengan meletakan tangannya pada perutnya (bertolak pinggang). ( HR  Bukhari Muslim )

4. Mengusap rambut yang terurai atau melipatkan lengan baju yang terulur tanpa sebab. Hal juga merupakan perbuatan makruh dalam shalat.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَرَ أنْ يَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَرَابٍ وَنَهَي أنْ يَكُفَّ شعرَهُ و ثوبَهُ (رواه الشيخان
Dari Ibnu Abbas: “Aku diperintahkan untuk sujud di atas tujuh anggota badan dan tidak boleh menaikkan rambut (yang terulur) atau melipat baju.” (HR Bukhari Muslim)

5. Shalat sambil menahan buang air kecil atau besar, atau menahan kentut. Hal ini bisa mengganggu ketenangan hati dalam shalat.

6. Shalat di depan hidangan makanan. Hal ini juga termasuk perbuatan makruh dalam shalat, Jika memungkinkan baginya untuk mendahulukan makan kemudian melaksanakan shalat, itu akan lebih baik, namun jika tidak memungkinkan karena sempitnya waktu, maka hal itu termasuk udzur baginya.

عن عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ تَعَالَى عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : لاَ صَلاَةَ بِحَضْرَةِ طَعَام وَ لاَ هُوَ يُدَافِعُهُ الأَخْبَثَانِ (رواه مسلم
Dari Aisyah ras Rasulullah saw bersabda: “Janganlah shalat dekat dengan hidangan makanan dan janganlah shalat sambil menahan keluarnya sesuatu dari dua jalan (buang air kecil dan besar). (HR Muslim)

F. HAL-HAL YANG MEMBATALKAN SHALAT

Di antara hal-hal yang membatalkan shalat sebagaimana yang telah dijabarkan oleh para fuqaha adalah sebagai berikut :

1. Berbicara Dengan Sengaja
Berbicara dengan sengaja yang dimaksud disini bukanlah berupa bacaan bacaan dalam AlQuran, dzikir atau pun do’a. Akan tetapi merupakan pembicaraan yang sering dilakukan manusia dalam kehidupan sehari-harinya. Hal ini sesuai dengan hadits Rasulullah saw. yang di riwayatkan Imam Bukhari dan Imam Muslim (Muttafaqun ‘Alaih) berikut:

عن زيد بن ارقم رضي الله عنه, قال: كنا نتكلم فى الصلاة, يتكلم أحدنا اخاه فى حاجته, حنى نزل فقول الله تعالى: (حافظوا على الصلوات و الصلاة الوسطى و قوموا لله قانتين) فأمرنا نالسكوت
“Dari Zaid bin Al-Arqam ra berkata,”Dahulu kami bercakap-capak pada saat shalat. Seseorang ngobrol dengan temannya di dalam shalat. Yang lain berbicara dengan yang disampingnya. Hingga turunlah firman Allah SWT “Peliharalah semua shalat, dan shalat wusthaa . Berdirilah untuk Allah dengan khusyu”. Maka kami diperintahkan untuk diam dan dilarang berbicara dalam shalat”. (HR. Jamaah kecuali Ibnu Majah).

Perkataan yang keluar disaat shalat, baik itu satu kata ataupun hanya satu huruf akan membatalkan shalat jika dilakukan dengan sengaja. Berbeda bila seseorang melakukannya tanpa sadar alias tidak disengaja, ataupun melakukannya tanpa tahu hukumnya maka syari’ memberikan keringanan bagi orang yang melakukannya (berbicara dalam shalat), selama perkataan atau atau pun kata yang disebutkan masih dalam kategori sedikit. Dalam satu riwayat dikatakan tidak lebih dari 6 kata.

2. Makan dan Minum
Makan dan minum adalah salah satu perbuatan yang dapat membatalkan shalat. Apabila seseorang makan atau pun minum ketika melaksanakan shalat dengan sengaja, maka shalatnya batal. Hal ini disebabkan karena akan menghilangkan kemulian dalam shalat. perbuatan makan dan minum dalam shalat ini, baik sedikit ataupun banyak selama dilakukan dengan sengaja tetap akan membatalkan shalatnya.

Adapun jika perbuatan makan dan minum dalam shalat ini dilakukan tanpa disengaja, maka disyaratkan dalam hal tersebut tidak lebih dari kadar humsah الحمصة (tidak bisa dibakar ataupun di masak kembali), yaitu kadar/batasan yang menjadi kebiasaan dalam kehidupan. Maka shalatnya tidak batal. Dan apabila di dalam mulut seseorang ada sisa gula atau sesuatu yang bisa mencair atau pun meleleh ketika melaksanakan shalat, maka jika ia menelannya akan membatalkan shalatnya.

3. Banyak Gerakan dan Terus Menerus
Yang dimaksud adalah gerakan yang banyak dan berulang-ulang terus dan bukan merupakan gerakan yang terdapat dalam shalat. Mazhab Imam Syafi’i memberikan batasan sampai tiga kali gerakan berturut-turut sehingga seseorang batal dari shalatnya.

Namun bukan berarti setiap ada gerakan langsung membatalkan shalat. Sebab dahulu Rasulullah SAW pernah shalat sambil menggendong anak (cucunya).

Rasulullah SAW shalat sambil mengendong Umamah, anak perempuan dari anak perempuannya. Bila beliau SAW sujud, anak itu diletakkannya dan bila berdiri digendongnya lagi”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Bahkan beliau SAW memerintah orang yang sedang shalat untuk membunuh ular dan kalajengking (al-aswadain). Dan beliau juga pernah melepas sandalnya sambil shalat. Kesemuanya gerakan itu tidak termasuk yang membatalkan shalat.

4. Membelakangi atau Tidak Menghadap Kiblat
Bila seseorang shalat dengan membelakangi kiblat dengan sengaja, atau di dalam shalatnya melakukan gerakan hingga badannya bergeser arah hingga membelakangi kiblat , maka shalatnya itu batal dengan sendirinya.

Hal ini ditandai dengan bergesernya arah dada orang yang sedang shalat itu, menurut kalangan Ulama Syafi’iyah dan Ulama Hanafiyah. Sedangkan menurut Ulama Mazhab Malikiyah, bergesernya seseorang dari menghadap kiblat ditandai oleh posisi kakinya. Sedangkan menurut Mazhab Hanabilah, ditentukan dari seluruh tubuhnya.

Kecuali pada shalat sunnah, dimana menghadap kiblat tidak menjadi syarat shalat. Rasulullah SAW pernah melakukannya di atas kendaraan dan menghadap kemana pun kendaraannya itu mengarah.

Namun yang dilakukan hanyalah shalat sunnah, adapun shalat wajib belum pernah diriwayatkan bahwa beliau pernah melakukannya. Sehingga sebagian ulama tidak membenarkan shalat wajib di atas kendaraan yang arahnya tidak menghadap kiblat. Namun, dalam kondisi darurat, tidak menghadap kiblat dibolehkan, selama yang bersangkutan sudah berusaha semaksimal mungkin untuk tetap menghadap kiblat, misal orang yang habis operasi berat dan tidak mungkin menggeser-geser tempat tidurnya atau orang yang berada dalam bus umum yang perjalanannya tidak mengarah ke arah kiblat, sementara sopirnya tidak toleran terhadap orang-orang yang mau shalat. Maka jika mungkin, di waktu takbiratul ihram, tetap menghadap kiblat, tapi jika tidak mungkin (misalnya karena menghadap kiblat berarti menghadap ke sandaran kursi), maka dibolehkan menghadap sesuai arah bus. Namun, jika bisa mengusahakan bus berhenti di waktu shalat, maka ini adalah yang terbaik.

5. Terbuka Aurat Secara Sengaja
Bila seseorang yang sedang melakukan shalat tiba-tiba terbuka auratnya secara sengaja, maka shalatnya otomatis menjadi batal. Baik dilakukan dalam waktu yang singkat ataupun terbuka dalam waktu yang lama. Namun jika auratnya terbuka tanda disengaja dan bukan dalam waktu yang lama, maksudnya hanya terbuka sekilas dan langsung ditutup lagi, para Ulama dari mazhab Syafi’iyah dan Ulama Hanabilah mengatakan tidak batal.

Namun Ulama Mazhab Malikiyah mengatakan secepat apapun ditutupnya, kalau sempat terbuka, maka shalat itu sudah batal dengan sendirinya.

Namun perlu diperhatikan bahwa yang dijadikan sandaran dalam masalah terlihat aurat dalam hal ini adalah bila dilihat dari samping, atau depan atau belakang. Bukan dilihat dari arah bawah seseorang. Sebab bisa saja bila secara sengaja diintip dari arah bawah, seseorang akan terlihat auratnya. Namun hal ini tidak berlaku.

6. Mengalami Hadats Kecil atau Besar
Bila seseorang mengalami hadats besar atau kecil, maka batal pula shalatnya. Baik terjadi tanpa sengaja atau secara sadar.

Namun harus dibedakan dengan orang yang merasa ragu-ragu dalam berhadats. Para ulama mengatakan bahwa rasa ragu tidak lah membatalkan shalat. Shalat itu baru batal apabila memang ada kepastian telah mendapat hadats.

7. Tersentuh Najis baik pada Badan, Pakaian atau Tempat Shalat
Bila seseorang yang sedang shalat terkena benda najis, maka secara langsung shalatnya menjadi batal. Namun yang dijadikan patokan adalah bila najis itu tersentuh tubuhnya atau pakaiannya dan tidak segera ditepis/tampiknya najis tersebut maka batallah shalatnya tersebut. Adapun tempat shalat itu sendiri bila mengandung najis, namun tidak sampai tersentuh langsung dengan tubuh atau pakaian, shalatnya masih sah dan bisa diteruskan.

Demikian juga bila ada najis yang keluar dari tubuhnya hingga terkena tubuhnya, seperti mulut, hidung, telinga atau lainnya, maka shalatnya batal.

Namun bila kadar najisnya hanya sekedar najis yang dimaafkan, yaitu najis-najis kecil ukuran, maka hal itu tidak membatalkan shalat.

8. Tertawa
Orang yang tertawa dalam shalatnya, batallah shalatnya itu. Maksudnya adalah tertawa yang sampai mengeluarkan suara. Adapun bila sebatas tersenyum, belumlah sampai batal shalatnya.

9. Murtad, Mati, Gila atau Hilang Akal
Orang yang sedang melakukan shalat, lalu tiba-tiba murtad, maka batal shalatnya. Demikian juga bila mengalami kematian. Dan orang yang tiba-tiba menjadi gila dan hilang akal saat sedang shalat, maka shalatnya juga batal.

10. Berubah Niat
Seseorang yang sedang shalat, lalu tiba-tiba terbetik niat untuk tidak shalat di dalam hatinya, maka saat itu juga shalatnya telah batal. Sebab niatnya telah rusak, meski dia belum melakukan hal-hal yang membatalkan shalatnya.

11. Meninggalkan Salah Satu Rukun Shalat dengan sengaja
Apabila ada salah satu rukun shalat yang tidak dikerjakan dengan sengaja, maka shalat itu menjadi batal dengan sendirinya. Misalnya, seseorang tidak membaca surat Al-Fatihah lalu langsung ruku’, maka shalatnya menjadi batal. Namun jika lupa, dan ingat selama masih dalam shalat maka dia harus melakukan sujud syahwi sebelum salam, jika lupa pula untuk sujud syahwi, maka bisa dilakukan setelah salam.

Kecuali dalam kasus shalat berjamaah dimana memang sudah ditentukan bahwa imam menanggung bacaan fatihah makmum, sehingga seorang yang tertinggal takbiratul ihram dan mendapati imam sudah pada posisi rukuk, dibolehkan langsung ikut ruku’ bersama imam dan telah mendapatkan satu rakaat.

Demikian pula dalam shalat jahriyah (suara imam dikeraskan), dengan pendapat yang mengataka bahwa bacaan Al-Fatihah imam telah menjadi pengganti bacaan Al-Fatihah buat makmum, maka bila makmum tidak membacanya, tidak membatalkan shalat.

12. Mendahului Imam dalam Shalat Jama’ah
Bila seorang makmum melakukan gerakan mendahului gerakan imam, seperti bangun dari sujud lebih dulu dari imam, maka batal-lah shalatnya. Namun bila hal itu terjadi tanpa sengaja, maka tidak termasuk yang membatalkan shalat.

AS-Syafi’iyah mengatakan bahwa batasan batalnya shalat adalah bila mendahului imam sampai dua gerakan yang merupakan rukun dalam shalat. Hal yang sama juga berlaku bila tertinggal dua rukun dari gerakan imam.

13. Terdapatnya Air bagi Orang yang Shalatnya dengan Tayammum
Seseorang yang bertayammum sebelum shalat, lalu ketika shalat tiba-tiba terdapat air yang bisa dijangkaunya dan cukup untuk digunakan berwudhu’, maka shalatnya batal. Dia harus berwudhu’ saat itu dan mengulangi lagi shalatnya.

14. Berubah Niat
Niat adalah salah satu rukun dalam shalat, jika rukun tersebut tidak terpenuhi maka tidak sah shalatnya tersebut. Seseorang yang sedang melaksanakan shalat, kemudian dia berniat keluar dari shalatnya tersebut, atau ada sesuatu kejadian yang membuat (mushalli) keluar dari shalatnya, maka shalatnya tersebut akan menjadi batal dengan berubah niatnya tersebut, karena shalat harus dimulai dengan niat yang pasti.

15. Mengucapkan Salam Secara Sengaja
Bila seseorang mengucapkan salam secara sengaja dan sadar, maka shalatnya batal. Dasarnya adalah hadits Nabi SAW yang menyatakan bahwa salam adalah hal yang mengakhiri shalat. Kecuali lafadz salam di dalam bacaan shalat, seperti dalam bacaa tahiyat.

G. FADHILAH SHALAT

Firman Allah ta’ala :
“Sesungguhnya shalat itu atas orang-orang mu’minin sebagai kewajiban yang berwaktu. Hai orang-orang yang beriman, janganlah dilalaikan oleh kesibukan terhadap harta dan anak-anakmu untuk mengerjakan dzikrullah (shalat), dan siapa yang berbuat begitu maka merekalah yang merugi”.

Ibn Umar r.a. berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Pertama yang diwajibkan atas ummatku shalat lima waktu, dan pertama yang terangkat dari amal mereka shalat lima waktu, dan yang akan ditanya dari amal mereka shalat lima waktu, maka siapa yang mengurangi sedikit daripadanya, maka Allah ta’ala berkata kepada Malaikat : Lihatlah apakah kamu dapatkan pada hambaKu itu shalat sunnat untuk mencukupi kekurangan-kekurangannya dalam fardhu dan perhatikan puasa hambaKu pada bulan Ramadhan, bila kamu dapatkan mengurangi maka lihatlah apakah hambaKu telah mengerjakan puasa sunnat yang dapat kamu tambahkan yang kurang-kurang dari puasa Ramadhan, kemudian lihatlah zakat hambaKu, maka jika ada kekurangan, maka apakah ada padanya sedekah sunnat yang dapat ditambahkan pada zakat yang wajib itu, maka semua yang fardhu-fardhu itu diperhitungkan sedemikian, dan itu semata-ma rahmat dan karunia Allah, dan jika masih ada kelebihan dalam amal kebaikannya diletakkan dalam timbangan amalnya, dan dipersilahkan masuk sorga.

Dan bila tidak sesuatu dari itu, maka diperintahkan kepada Malaikat Zabaniyah : Tangkaplah ia dengan tangan dan kakinya kemudian dilemparkannya kedalam nereka”. (H.R. Alhakim).

Jabir r.a. berkata : Nabi s.a.w. bersabda : Perumpamaan shalat lima waktu itu bagaikan sungan yang lebar mengalir dimuka pintu salah satu rumah kamu, lalu ia mandi daripadanya tiap hari lima kali. Apakah yang demikian itu masih ada ketinggalan kotorannya. (H.R. Muslim).

Abu Dzar r.a. berkata : Nabi s.a.w. keluar dimusim dingin, sedang daun pohon banyak rontok, maka ia mengambil dua dahan, sedang daunnya rontok maka bersabda : Hai Abu Dzar. Jawabku : Labbaika ya Rasulullah. Lalu bersabda : Seorang hamba muslim jika shalat dengan ikhlas karena Allah maka rontok dosa-dosanya sebagai mana rontok daun dari dahan pohon ini.
(H.R. Ahmad)


Dalam kitab Azzawajir susunan Ahmad bin Hajar Alhaitami berkata :
Tersebut dalam hadits : Siapa yang menjaga shalat lima waktu maka Allah akan memulyakannya dengan lima macam :
1. Dihindarkan kesempitan hidup
2. Dihindarkan siksa kubur
3. Diberi kitab amalnya dengan tangan kanannya
4. Berjalan diatas shirat bagaikan kilat
5. Masuk sorga tanpa hisab

Dan siapa yang meremehkan (meninggalkan) shalat akan dihukum oleh Allah dengan lima belas siksa. Lima didunia, dan tiga ketika mati, dan tiga didalam kubur, dan tiga ketika keluar dari kubur. Adapun yang didunia :
1. Dicabut berkat umurnya.
2. Dihapus tanda orang shalih dari mukanya
3. Tiap amal yang dikerjakan tidak diberi pahala oleh Allah
4. Do’anya tidak dinaikkan kelangit
5. Tidak dapat bagian dari do’a orang-orang shalihin.

Adapun hukuman yang terkena padanya ketika mati :
1. Matinya hina
2. Mati kelaparan
3. Mati haus, dan andaikan diberi air samudera dunia tidak akan puas, dan tetap haus.

Adapun hukuman yang menimpa dalam kubur :
1. Disempitkan kubur sehingga hancur tulang-tulang rusuknya
2. Dinyalakan api dalam kubur, maka ia bergelimpangan dalam api, siang dan malam
3. Didatangkan padanya ular yang bernama syuja’ yang buta matanya dari api (berapi) dan kukunya dari besi tiap kuku panjangnya perjalanan sehari, ia berkata pada simayit : Aku syuja’ al’aqra’, sedang suaranya bagaikan petir yang menyambar, ia berkata ; Allah telah menyuruhku memukul kamu karena meninggalkan shalat subuh hingga terbit matahari, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat dhuhur hingga asar, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat asar hingga magrib, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat magrib hingga isya’, dan memukul kamu karena meninggalkan shalat isya’ hingga subuh, dan tiap ia memukul satu kali terbenamlah orang itu kedalam tanah tujuh puluh hasta, maka ia selalu tersiksa dalam kubur hingga hari qiyamat. Adapun yang menimpa padanya

sesudah keluar dari kubur dihari qiyamat :
1. Diberatkan hisabnya
2. Allah murka padanya
3. Masuk dalam neraka

Dilain riwayat : Maka ia akan menghadap dihari qiyamat dan dimukanya ada tiga baris tulisan :
1. Hai orang yang mengabaikan hak Allah
2. Hai orang yang mendapat murka
3. Allah mengabaikan kamu sebagaimana kamu didunia mengabaikan hal Allah maka hari ini kamu putus dari rahmat Allah.

H. HUKUM BACAAN AL-QUR’AN SETELAH AL-FATIHAH

Para sahabat ijma (sepakat) bahwa disunnahkan membaca Al-Qur’an setelah Al-Fatihah pada dua rakaat pertama di semua shalat. Ibnu Sirin mengatakan,

لا اعلمهم يختلفون في هذا
“saya tidak mengetahui mereka (para sahabat) berbeda pendapat dalam masalah ini” (dinukil dari Sifat Shalat Nabi, 101).

Diantara dalilnya adalah sabda nabi shallallahu’alaihi wasallam dari sahabat Abu Qatadah,

انَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الرَّكْعَتَيْنِ الأُولَيَيْنِ مِنْ صَلاَةِ الظُّهْرِ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ، وَسُورَتَيْنِ يُطَوِّلُ فِي الأُولَى، وَيُقَصِّرُ فِي الثَّانِيَةِ وَيُسْمِعُ الآيَةَ أَحْيَانًا، وَكَانَ يَقْرَأُ فِي العَصْرِ بِفَاتِحَةِ الكِتَابِ وَسُورَتَيْنِ، وَكَانَ يُطَوِّلُ فِي الأُولَى، وَكَانَ يُطَوِّلُ فِي الرَّكْعَةِ الأُولَى مِنْ صَلاَةِ الصُّبْحِ، وَيُقَصِّرُ فِي الثَّانِيَةِ
“Nabi shallallahu’alaihi wasallam membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama shalat zhuhur dan juga membaca dua surat yang panjang pada rakaat pertama dan pendek pada rakaat kedua dan terkadang hanya satu ayat. Beliau membaca Al-Fatihah di dua rakaat pertama shalat ashar dan juga membaca dua surat dengan surat yang panjang pada rakaat pertama. Beliau juga biasanya memperpanjang bacaan surat di rakaat pertama shalat subuh dan memperpendeknya di rakaat kedua” (HR Al-Bukhari 759, Muslim 451).

Namun para ulama berbeda pendapat mengenai bacaan Al-Qur’an pada rakaat ketiga atau keempat. Jumhur ulama berpendapat tidak disunnahkan membaca  Al-Qur’an pada rakaat ketiga atau keempat, namun amalan ini tidak terlarang sebagaimana dilakukan oleh para salaf.

I. SURAT-SURAT YANG JADI KEBIASAAN NABI

Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi menjelaskan, “Disyariatkan bagi imam, demikian juga munfarid (orang yang shalat sendirian), dalam kebanyakan yang ia lakukan dalam shalat shubuh membaca surat yang thiwal mufashal, dalam shalat maghrib membaca yang qisar mufashal, dan shalat yang lainnya membaca yang wasath mufashal” (Sifat Shalat Nabi, 103).

Sebagaimana hadits dari Abu Hurairah,

ما رأَيْتُ أحَدًا أشبَهَ صلاةً برسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم مِن فلانٍ – كان بالمدينةِ – قال سُلَيمانُ : فصلَّيْتُ أنا وراءَه فكان يُطيلُ في الأُولَيَيْنِ مِن الظُّهرِ ويُخفِّفُ الأُخْريَيْنِ ويُخفِّفُ العصرَ ويقرَأُ في الأُولَيَيْنِ مِن المغرِبِ بقِصارِ المُفصَّلِ وفي العِشاءِ بوسَطِ المُفصَّلِ وفي الصُّبحِ بطِوالِ المُفصَّلِ
“Tidak pernah aku melihat orang yang shalatnya lebih mirip dengan shalat rasulullah shallallahu’alaihi wasallam selain Fulan (ketika itu di Madinah). Sulaiman berkata, ‘maka aku pun shalat di belakangnya, ia memperpanjang dua rakaat pertama dalam shalat zhuhur dan memperpendek sisanya. Ia juga memperpendek bacaan shalat ashar, dan pada shalat maghrib membaca surat-surat qishar mufashal, dan pada shalat Isya membaca yang wasath mufashal, dan pada shalat subuh membaca thiwal mufashal‘” (HR. Ibnu Hibban 1837, dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat Nabi).

Para ulama berbeda pendapat mengenai istilah qisar mufashal, wasath mufashal, dan thiwal mufashal. Namun di antara pendapat yang bagus adalah yang diungkapkan oleh Ibnu Ma’in, yang dirajihkan oleh As Suyuthi dalam Al Itqan Fi Ulumil Qur’an (1/222):

فَطِوَالُهُ إِلَى عَمَّ وَأَوْسَاطُهُ مِنْهَا إِلَى الضُّحَى وَمِنْهَا إِلَى آخِرِ الْقُرْآنِ قِصَارُهُ
“thiwal mufashal adalah (Qaf) hingga ‘Amma (yatasaa’aluun), wasath mufashal adalah dari ‘Amma hingga Ad-Dhuha, dan dari Ad-Dhuha hingga akhir adalah qisar mufashal”.

Namun di luar kaidah ini, ada beberapa surat yang biasa dibaca oleh Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dalam shalat-shalatnya, sehingga dianjurkan juga untuk mencontoh beliau dalam hal ini.

- Shalat Maghrib
Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah membaca surat At-Thur, Al-A’raf, dan Al-MurShalat ketika shalat maghrib. Dari Jubair bin Math’am, ia berkata,

سمعتُ رسولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يقرأُ بالطورِ في المغربِ
“Aku mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam membaca surat At-Thuur pada shalat maghrib” (HR. Muslim 463).

Dari Marwan bin Hakam, ia berkata,

أنَّ زيدَ بنَ ثابتٍ قالَ : ما لي أراكَ تقرأُ في المغربِ بقصارِ السُّورِ ؟ قد رأيتُ رسولَ اللهِ يقرأُ فيها بأطول الطُّوليينِ ! قلتُ : يا أبا عبدِ اللهِ ، ما أطولُ الطُّوليينِ؟ قالَ : الأعراف
“Zaid bin Tsabit bertanya kepadanya, ‘Mengapa engkau membaca surat yang pendek-pendek ketika shalat maghrib? Aku pernah melihat rasulullah shallallahu’alaihi wasallam membaca surat yang paling panjang’. Marwan berkata, ‘wahai Abu Abdillah, apa yang engkau maksud surat yang paling panjang?’. Ia menjawab, Al A’raf” (HR. An Nasa-i 989, dishahihkan Al Albani dalam Shahih Sunan An Nasa-i).

Dari Ibnu Abbas, ia berkata,

إن أم الفضل سمعته ، وهو يقرأ : { والمرسلات عرفا } . فقالت : يابني ، والله لقد ذكرتني بقراءتك هذه السورة ، أنها لآخر ما سمعت من رسول الله صلى الله عليه وسلم يقرأ بها في المغرب
“Bahwa Ummul Fadhl mendengarnya membaca surat wal mursalaati ‘urfaa. Kemudian Ummul Fadhl berkata, ‘wahai anakku, demi Allah engkau telah mengingatkan aku dengan bacaan surat ini bahwa ini adalah surat yang dibaca ketika shalat maghrib terakhir yang dilakukan rasulullah shallallahu’alaihi wasallam‘” (HR. Al Bukhari 763, Muslim 462).

- Shalat Shubuh
Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam pernah membaca surat Qaaf dan At-Takwir dalam shalat shubuh. Dari Quthbah bin Malik, ia berkata,

أنه صلى مع النبيِّ صلى الله عليه وسلم الصبحَ . فقرأ في أولِ ركعةٍ: والنخلُ باسقاتٍ لها طلعٌ نضيدٌ. وربما قال: ق
“Ia pernah shalat shubuh bersama bersama nabi shallallahu’alaihi wasallam. Beliau pada rakaat pertama membaca ayat baasiqaatin lahaa thal’un nadhiid (surat Qaaf ayat 10)” (HR. Muslim 457).

‘Amr bin Harits berkata,

سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الْفَجْرِ إِذَا الشَّمْسُ كُوِّرَتْ
“aku mendengar nabi shallallahu’alaihi wasallam pada shalat shubuh membaca idzas syamsu kuwwirat (surat At Takwir)” (HR. An Nasa-i dalam Ash Shughra 941, dengan sanad hasan).

- Shalat Isya
Syaikh Abdul Aziz Ath Tharifi menyatakan, “Dimakruhkan memperpanjang bacaan surat pada shalat Isya’ sebagaimana larangan nabi shallallahu’alaihi wasallam terhadap Muadz” (Sifat Shalat Nabi, 104). Karena yang dianjurkan ketika shalat Isya adalah surat-surat wasath mufashal sebagaimana telah dijelaskan.

أنَّ مُعاذَ بنَ جبلٍ رضي الله عنه كان يُصلِّي معَ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، ثم يأتي قَومَه فيُصلِّي بهمُ الصلاةَ، فقَرأ بهمُ البقرةَ، قال : فتجوَّز رجلٌ فصلَّى صلاةً خفيفةً، فبلَغ ذلك مُعاذًا فقال : إنه منافقٌ، فبلَغ ذلك الرجلَُ، فأَتَى النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقال : يا رسولَ اللهِ، إنا قومٌ نعمَل بأيدينا، ونَسقي بنَواضِحنا، وإن مُعاذًا صلَّى بنا البارِحةَ، فقرَأ البقرةَ، فتجوَّزتُ، فزعَم أني منافقٌ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( يا مُعاذُ، أفتَّانٌ أنت – ثلاثًا – اقرَأْ : { وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا} . و{ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى } . ونحوَها أنَّ مُعاذَ بنَ جبلٍ رضي الله عنه كان يُصلِّي معَ النبيِّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم، ثم يأتي قَومَه فيُصلِّي بهمُ الصلاةَ، فقَرأ بهمُ البقرةَ، قال : فتجوَّز رجلٌ فصلَّى صلاةً خفيفةً، فبلَغ ذلك مُعاذًا فقال : إنه منافقٌ، فبلَغ ذلك الرجلَُ، فأَتَى النبيَّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم فقال : يا رسولَ اللهِ، إنا قومٌ نعمَل بأيدينا، ونَسقي بنَواضِحنا، وإن مُعاذًا صلَّى بنا البارِحةَ، فقرَأ البقرةَ، فتجوَّزتُ، فزعَم أني منافقٌ، فقال النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم : ( يا مُعاذُ، أفتَّانٌ أنت – ثلاثًا – اقرَأْ : { وَالشَّمْسِ وَضُحَاهَا} . و{ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى } . ونحوَها
“Mu’adz bin Jabal radhiallahu’anhu pernah shalat bersama nabi shallallahu’alaihi wasallam. Kemudian ia kembali kepada kaumnya dan shalat bersama mereka menjadi imam. Kemudian ia membaca surat Al-Baqarah. Kemudian seorang lelaki mangkir dari shalat dan ia shalat sendiri dengan shalat yang ringan. Hal ini terdengar oleh Mu’adz, sehingga ia pun berkata, ‘ia munafik‘. Perkataan Muadz ini pun terdengar oleh si lelaki tersebut. Maka ketika datang nabi shallallahu’alaihi wasallam ia bertanya, ‘wahai rasulullah, siang hari saya bekerja dengan tangan saya dan mengairi ladang dengan unta-unta saya. Kemarin Muadz shalat mengimami kami dan membaca Al Baqarah, sehingga saya mangkir dari shalat. Dan ia mengatakan saya munafik‘. Lalu nabi shallallahu’alaihi wasallam pun bersabda, ‘wahai Muadz, apakah engkau ingin menjadi pembuat fitnah?’ Sebanyak 3x. Bacalah was syamsi wad dhuhaaha (Asy Syams) dan sabbihisma rabbikal a’laa (Al A’laa) atau semisalnya’” (HR. Al Bukhari 6106, Muslim 465).

Surat Asy-Syams dan Al-A’laa termasuk wasath mufashal.

- Shalat Zhuhur dan Ashar
Dari Abu Sa’id Al Khudri,

>كنا نحزرُ قيامَ رسولِ اللهِ صلَّى اللهُ عليهِ وسلَّمَ في الظهرِ والعصرِ فحزرنا قيامَه في الركعتين الأوليين من الظهر قدرَ قراءةِ الم تنزيل – السجدة . وحزرنا قيامَه في الأخريين قدرَ النصفِ من ذلك وحزرنا قيامه في الركعتين الأوليين من العصرِ على قدرِ قيامِه في الأخريين من الظهرِ وفي الأخريين من العصرِ على النصفِ من ذلك . ولم يذكر أبو بكرٍ في روايته : الم تنزيل . وقال : قدر ثلاثين آيةً
“Kami mengira-ngira panjang shalat rasulullah shallallahu’alaihi wasallam ketika shalat zhuhur dan ashar. Kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat zhuhur yaitu sekadar bacaan surat Alif laam miim tanzil (As Sajdah). Dan kami mengira-ngira dua rakaat terakhir beliau sekitar setengah dari itu. Dan kami mengira-ngira dua rakaat pertama beliau pada shalat ashar itu seperti dua rakaat akhir beliau pada shalat zhuhur. Dan dua rakaat terakhir beliau pada shalat ashar itu sekitar setengahnya dari itu.  Dalam riwayat Abu Bakar tidak disebutkan Alif laam miim tanzil, namun ia berkata: “sekitar 30 ayat” (HR. Muslim 452).

- Memperpendek Bacaan Dalam Keadaan Safar
Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi mengatakan, “anjuran surat-surat pada setiap shalat di atas dikecualikan dalam keadaan safar. Dalam keadaan safar, tidak perlu mengkhususkan diri dengan surat tertentu, bahkan yang disyariatkan adalah memperingan bacaan. Terdapat riwayat shahih (valid) dari nabi shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau membaca mu’awwidzatain (qul a’udzubirabbinnas dan qul a’udzu birabbil falaq) dalam shalat shubuh, diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Daud dari ‘Uqbah bin Amir dan dishahihkan oleh Abu Hatim.

Terdapat riwayat shahih (valid) juga yang diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah dari Ma’rur bin Suwaid dari ‘Umar bahwa ketika ‘Umar sedang safar berhaji, beliau shalat shubuh dengan membaca li iila fi quraisy.

Terdapat riwayat shahih (valid) juga dari Amr bin Maimun, bahwa ketika shalat dalam safar ia membaca qul yaa ayyuhal kafirun dan qul huwallahu ahad” (Sifat Shalat Nabi, 105).

Dan syaikh menyebutkan lagi beberapa atsar (perkataan sahabat nabi) serupa dari para sahabat.

Anjuran Menyesuaikan Kondisi Makmum

Dianjurkan bagi imam untuk menyesuaikan diri dengan kondisi makmum, jika terdapat orang yang lemah, orang sakit, atau anak-anak, dianjurkan untuk memperingan shalat.

إذا أمَّ أحدُكم الناسَ فليخفِّفْ . فإن فيهم الصغيرَ والكبيرَ والضعيفَ والمريضَ . فإذا صلَّى وحده فليصلِّ كيف شاء
“Jika salah seorang dari kalian menjadi imam bagi suatu kaum, maka permudahlah shalatnya. Karena di antara mereka ada anak kecil, orang tua, orang lemah dan orang sakit. Jika kalian shalat sendirian maka silakan shalat sebagaimana kalian mau” (HR. Al Bukhari 90, Muslim 467).

Imam At-Tirmidzi setelah membawakan hadits ini dalam Sunan-nya beliau mengatakan, “ini adalah pendapat mayoritas ulama, mereka berpendapat hendaknya imam tidak memperpanjang shalat karena khawatir menimbulkan kesulitan bagi orang yang lemah, orang tua, dan orang yang sakit”.

Ketika menjelaskan hadits ini dalam Tuhfatul Ahwadzi, Al Mubarakfuri membawakan perkataan Ibnu ‘Abdil Barr yang bagus, beliau berkata, “Setiap imam dianjurkan memperingan shalatnya, ini adalah perkara yang disepakati para ulama. Dan yang dimaksud memperingan adalah mengurangi kesempurnaannya. Adapun jika sampai ada kekurangan dalam shalat, maka tidak boleh. Karena rasulullah shallallahu’alaihi wasallam melarang orang yang shalatnya seperti burung gagak mematuk. Rasulullah juga pernah melihat orang yang shalatnya tidak sempurna rukuknya. Kemudian Rasulullah bersabda: ‘ulangilah shalatmu! Karena engkau belum shalat‘. Kemudian beliau bersabda, ‘Allah tidak melihat kepada orang yang tidak meluruskan punggung ketika rukuk dan sujud‘”. Ibnu Abdil Barr juga mengatakan, “Saya tidak mengetahui khilaf (perbedaaan) di antara para ulama mengenai dianjurkannya memperingan shalat bagi siapa saja yang menjadi imam untuk kaummnya, selama memenuhi syarat yang kami jelaskan, yaitu tetap sempurna rukun shalatnya. Diriwayatkan dari Umar bin Khathab bahwa beliau berkata,”

لا تبغضوا الله إلى عباده ، يطول أحدكم في صلاته حتى يشق على من خلفه
“Allah tidak murka kepada para hamba-Nya jika mereka memanjangkan shalat mereka, kecuali jika itu mempersulit orang yang dibelakangnya (makmum)”.

- Mengulang Surat / Ayat Yang Sama
Mengulang bacaan atau surat yang sama pada rakaat yang berbeda

Misalnya pada rakaat pertama membaca surat Adh-Dhuha, lalu pada rakaat kedua juga membaca surat Adh-Dhuha. Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi menjelaskan, “Bukan termasuk sunnah mengulang bacaan Al-Qur’an yang sama di kedua rakaat, bahkan yang lebih utama adalah membaca bacaan yang berbeda antara rakaat pertama dan kedua. Dan terkadang dianjurkan pada rakaat kedua lebih pendek dari rakaat pertama”. (Sifat Shalat Nabi, 103).

- Mengulang bacaan atau surat yang sama pada satu rakaat
Misalnya pada rakaat  pertama membaca surat Al-Insyirah sebanyak dua kali. Syaikh Abdul Aziz Ath-Tharifi menjelaskan, “Mengulang bacaan yang sama pada satu rakaat adalah perbuatan yang menyelisihi sunnah, tidak pernah dilakukan oleh nabi shallallahu’alaihi wasallam tidak pula oleh salah seorang dari sahabatnya. Dan Al-Qur’an itu tidak turun dengan cara berulang-ulang untuk ayat yang sama. Tidak ada bagian dari Al-Qur’an itu yang sia-sia. Telah diisyaratkan bahwa perbuatan ini menyelisihi sunnah oleh imam Asy- Syathibi dalam kitab Al-I’tisham” (Sifat Shalat Nabi, 109-110).

- Mengulang ayat yang sama pada satu rakaat
Tidak terdapat hadits yang shahih (valid) dari nabi shallallahu’alaihi wasallam bahwa beliau pernah mengulang ayat yang sama dalam satu rakaat, namun terdapat atsar (perbuatan sahabat nabi) yang menyatakan bahwa amalan ini dilakukan oleh sebagian sahabat nabi.

- Memisah Bacaan Surat Dalam Dua Rakaat
Contoh memisah bacaan misalnya seseorang membaca surat An-Naba ayat 1–30 pada rakaat pertama, lalu pada rakaat kedua ia lanjutkan ayat 31–40. Ini berarti ia memisahkan bacaan surat An-Naba’ menjadi dua rakaat.

Yang sesuai sunnah adalah membaca satu surat atau satu bacaan untuk satu rakaat, tidak memisahkan satu surat atau satu bacaan menjadi dua rakaat. Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam bersabda,

لِكُلِّ سورةٌ حظُّها منَ الركوعِ والسجودِ
“setiap surat itu kadarnya seperti panjang rukuk dan sujud” (HR. Al-Baihaqi 3/10, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al Jami’, 5165).

dalam riwayat lain,

لكلِّ سورةٍ ركعةٌ
“setiap surat itu untuk satu raka’at”.

Inilah yang diamalkan oleh rasulullah shallallahu’alaihi wasallam dan tidak ada riwayat yang shahih (valid) yang mengabarkan bahwa beliau shallallahu’alaihi wasallam pernah memisah bacaan surat dalam dua rakaat. Yang demikian juga merupakan amalan yang diutamakan para salaf ridwanullah ‘alaihim ajma’in. Namun demikian, memang benar ada sebagian salaf yang pernah membagi bacaan surat dalam dua rakaat. Namun ini hanya pada kesempatan yang sedikit saja dan bukan dijadikan hal yang utama ataupun rutinitas.

J. BACAAN I'TIDAL YANG DIPEREBUTKAN MALAIKAT

Gerakan i’tidal misalnya. Gerakan ini dilakukan setelah ruku’ dengan mengangkat kedua tangan. Biasanya kalimat yang diucapkan adalah Sami allahu liman khammidah dan dilanjutkan dengan Rabbanaa Lakal Hamdu.

Terdapat beberapa perbedaan lafadz dalam beberapa riwayat. Berikut ini merupakan bacaan i’tidal yang istimewa dibanding lainnya. Menurut Rasulullah, ketika manusia membacanya, malaikat berebut mencatat pahala orang yang melafadzkan itidal ini. Seperti apa bacaannya? Berikut ulasannya.

Rifa’ah bin Rofi Azzuraqiy mengungkapkan bahwa Ia sering Shalat di belakang Rasulullah SAW. Ketika mengangkat kepala dari ruku’, Nabi SAW mengucapkan “Sami allahu liman hamidah” (Allah mendengar orang yang memuji-Nya).”

Lalu seorang jamaah yang berada di belakang beliau mengucapkan Robbana lakal hamdu hamdan katsiira thayyiban mubaarokan fiih (Ya Tuhan Kami, bagi-Mu segala puji yang banyak, baik dan mengandung berkah).

Usai Shalat Rasulullah SAW bertanya, siapakah orang yang mengucapkan kalimat tadi? “Saya” aku seorang Jamaah.

Rasulullah SAW kemudian bersabda “Aku melihat lebih dari tiga puluh malaikat yang berebut mencatatnya,” (HR. Malik,Bukhari, Abu Dawud, dan Nasa’i).

Namun apapun bacaanya asalkan sesuai ajaran Rasul, maka gerakan i’tidal memiliki banyak keutamaan yang hanya diyakini oleh orang-orang yang beriman.  Salah satunya adalah diampuni dosa-dosa yang telah lalu.

Abu Huairah ra mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda yang artinya :  “Apabila imam mengucapkan “Sami Allahu liman khamidah (Allah mendengar orang yang memujiNya)”maka katakanlah Rabbana Lakal hamdu (wahai Tuhan kami, bagi-Mu segala puji) Sebab, barang siapa yang ucapannya itu bertepatan dengan ucapan malaikat, maka Ia akan diampuni dari segala dosa-dosanya yang telah lalu” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat lain dijelaskan juga bagaimana bacaan I’tidal yang juga diajarkan Rasulullah SAW. Ibnu Awfa ra mengatakan “Jika Rasulullah SAW bangkit dari ruku’ beliau membaca Sami Allahu liman khamidah(Allah mendengar orang yang memujiNya) Rabbana lakal hamdu mil ussamaawaati wa mil ul ardli, wa mil umaa syi’ta min syai in ba’du” (Allah mendengar orang-orang yang memuji-Nya.Ya Tuhan Kami.Bagi-Mu segala puji sepenuh langit dan bumi, sepenuh apa yang Engkau kehendaki sesudah itu) (HR.Muslim).

K. RAHASIA SHALAT 5 WAKTU

Nabi Muhammad SAW telah memberikan peringatan keras kepada orang yang suka meninggalkan shalat wajib, mereka akan dihukumi menjadi kafir dan mereka yang meninggalkan Shalat maka pada hari kiamat akan disandingkan bersama dengan orang-orang, seperti Qarun, Fir'aun, Haman dan Ubay bin Khalaf.

Shalat 5 waktu merupakan ibadah yang Allah Ta’ala syariatkan kepada Nabi-Nya shallallahu alaihi wasallam secara langsung tanpa perantara malaikat. Berbeda halnya dengan kewajiban lainnya yang diwajibkan melalui perantara malaikat.

Shalat 5 waktu diwajibkan di langit sementara kewajiban lainnya diwajibkan di bumi.

Shalat 5 waktu akan menghapuskan semua dosa dan kesalahan.

Dari Abu Hurairah radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Shalat lima waktu dan shalat Jum’at ke Jum’at berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya selama tidak melakukan dosa besar.” (HR. Muslim )

Dari Utsman bin Affan radhiallahu anhu dia berkata: Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidaklah seorang muslim didatangi shalat fardlu, lalu dia membaguskan wudlunya dan khusyu’nya dan shalatnya, melainkan itu menjadi penebus dosa-dosanya terdahulu, selama dia tidak melakukan dosa besar. Dan itu (berlaku) pada sepanjang zaman.” (HR. Muslim )

Pada kedua hadits di atas dikecualikan dosa-dosa besar, karena memang dosa besar tidak bisa terhapus dengan sekedar amalan saleh, akan tetapi harus dengan taubat dan istighfar.

Shalat dalam pelaksanaannya terdiri dari 2 jenis shalat yaitu shalat wajib atau sholat fardhu 5 waktu dan sholat sunnat .

Keutamaan shalat fardhu dapat menghapus dosa-dosa dan kesalahan

Hukum shalat  fardhu  atau sholat wajib ada 2

1. Fardu Ain merupakan suatu kewajiban kepada mukallaf langsung berkaitan dengan dirinya dan tidak boleh ditinggalkan ataupun dilaksanakan oleh orang lain, seperti sholat lima waktu, dan shalat Jumat khusus untuk pria.

2.Fardu Kifayah merupakan kewajiban kepada mukallaf tidak langsung berkaitan dengan dirinya , namun jika ada sebagian orang yang mengerjakannya maka hukumnya menjadi sunnah dan berdosa jika tidak ada orang yang mengerjakannya  contohnya shalat jenazah.

Riwayat sejarah sholat fardhu  sebelum di wajibkan menjadi perintah sholat 5 waktu yang di dalamnya mengandung hikmah dan keutamaan serta manfaat sholat lima waktu

- SHALAT SUBUH
Shalat subuh senantiasa dihadiri dan disaksikan oleh para malaikat dan dia juga menjadi makmum

Allah Ta’ala berfirman:

“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS. Al-Isra`: 78).

Shalat Subuh adalah shalat pertama kali yang dilakukan oleh Nabi Adam As. Dua rakaat Subuh dijalankan oleh Nabi Adam di bumi setelah diturunkan dari surga. Waktu itu pertama kalinya Nabi Adam melihat kegelapan. Begitu gelapnya sehingga ia merasakan ketakutan yang amat sangat. Namun kemudian kegelapan itu secara lamban mulai sirna mengusir rasa takut, dan perlahan terbitlah terang. Itulah pergantian waktu malam menuju pagi. Oleh karenanya, dua rakaat Subuh dilaksanakan sebagai rasa syukur atas sirnanya kegelapan pengharapan atas datangnya kecerahan.

- SHALAT DHUHUR
Nabi Ibrahim As adalah orang pertama yang melaksanakan shalat Dhuhur. Empat rakaat dhuhur dilaksanakan, ketika Allah menggantikan Ismail yang rencananya disembelih sebagai kurban dengan seekor domba. Ini terjadi tatkala siang, tatkala matahari bergeser sedikit dari titik tengahnya. Empat rakaat itu menunjukkan beberapa perasaan Nabi Ibrahim. Satu raka’at adalah penanda kesyukuran atas digantikannya Ismail. Satu raka’at karena kegembiraan, satu raka’at untuk mencari keridhaan Allah dan satu raka’at lagi sebagai rasa syukur atas domba pemberian Allah swt.


- SHALAT ASHAR
Shalat ashar yang merupakan shalat wustha -sebagaimana dalam riwayat Al-Bukhari- dikhususkan penyebutannya dibandingkan shalat-shalat lainnya.

Allah Ta’ala berfirman:

“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa.” (QS. Al-Baqarah: 238)

Kemudian riwayat shalat Ashar berhubungan erat dengan Nabi Yunus As. ketika diselamatkan oleh Allah dari perut ikan .  Dikisahkan bahwa bentuk ikan  hampir menyerupai burung, namun tanpa sayap. Ketika di dalam perut itu Nabi Yunus As merasakan empat macam kegelapan, gelap karena kekhawatiran  gelap di dalam air, gelap malam dan gelap di dalam perut ikan. Demikianlah Nabi Yunus As keluar ketika matahari mulai condong kebarat dan shalatlah beliau empat rekaat sebagai penanda terbebas dari empat macam kegelapan itu.

- SHALAT MAGHRIB
Sedangkan tiga rakaat shalat Maghrib mempunyai sejarahnya sendiri yang tidak bisa dilepaskan dari nabi Isa As. ketika berhasil keluar dari kaumnya di penghujung senja. Tiga rakaat sangat bermakna bagi Nabi Isa As. Satu rakaat menandai perjuangan beliau menegakkan tauhid dan menafikan semua bentuk sesembahan kecuali Allah. Satu raka’at untuk menafikan hinaan dan tuduhan kaumnya atas ibundanya yang melahirkannya tanpa ayah. Dan ini sekaligus menunjukkan betapa ketuhanan itu hanya milik Allah semata yang Maha Kuasa, inilah makna satu rakaat yang terakhir.

- SHALAT ISYA
Dihilangkannya empat kesedihan yang menimpa Nabi Musa As. oleh Allah swt ketika meninggalkan kota Madyan menjadi sejarah ditetapkannya shalat Isya empat rakaat. Tercatat empat kesedihan itu berhubungan dengan istrinya, saudaranya yang bernama Harun, anak-anaknya, dan kesedihan karena kekuasaan Fir’aun. Dan ketika semua kesedihan itu diangkat oleh Allah swt di waktu malam, Nabi Musa pun melaksanakan shalat empat rakaat sebagai rasa syukur atas segalanya.

Menjaga shalat subuh dan ashar merupakan sebab terbesar masuk surga dan selamat dari neraka.

Dari Imarah bin Ru’aibah radhiallahu anhu dia berkata:

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Tidak akan masuk neraka seseorang yang shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya.” (HR. Muslim )

Dari Abu Musa radhiallahu anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa mengerjakan shalat pada dua waktu dingin, maka dia akan masuk surga.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim )

Dari Jundab bin Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Barangsiapa shalat subuh, maka ia berada dalam jaminan Allah, oleh karena itu jangan sampai Allah menuntut sesuatu dari kalian sebagai imbalan jaminan-Nya, sehingga Allah menangkapnya dan menyungkurkannya ke dalam neraka jahannam.” (HR. Muslim no. 1050)

Dari Jarir bin ‘Abdullah radhiallahu anhu dia berkata: Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda:

“Sesungguhnya kalian akan melihat Rabb kalian sebagaimana kalian melihat bulan purnama ini. Dan kalian tidak akan saling berdesakan dalam melihat-Nya. Maka jika kalian mampu untuk tidak terlewatkan untuk melaksanakan shalat sebelum terbit matahari dan sebelum terbenamnya, maka lakukanlah.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim )

L. TATA CARA SHOLAT

1. Gerakan berdiri tegak untuk shalat

Berdiri tegak pada Shalat fardu hukumnya wajib. Berdiri tegak merupakan salah satu rukun Shalat. Sikap ini dilakukan sejak sebelum takbiratul ihram. Cara melakukannya adalah sebagai berikut.
1. Posisi badan harus tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit.
2. Tangan rapat di samping badan.
3. Kaki direnggangkan, paling lebar selebar bahu.
4. Semua ujung jari kaki menghadap kiblat.
5. Pandangan lurus ke tempat sujud.
6. Posisi badan menghadap kiblat. Akan tetapi, jika tidak mengetahui arah kiblat, boleh menghadap ke arah mana saja. Asal dalam hati tetap berniat menghadap kiblat.

2. Gerakan Mengangkat Kedua Tangan

ada banyak keterangan tentang cara mengangkat tangan. Menurut kebanyakan ulama caranya adalah sebagai berikut.
1. Telapak tangan sejajar dengan bahu.
2. Ujung jari-jari sejajar dengan puncak telinga.
3. Ujung ibu jari sejajar dengan ujung bawah telinga.
4. Jari-jari direnggangkan.
5. Telapak tangan menghadap ke arah kiblat, bukan menghadap ke atas atau ke samping.
6. Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki). Untuk perempuan ada yang menyunahkan merapatkannya pada ketiak. Namun, boleh juga merenggangkannya.
7. Bersamaan dengan mengucapkan kalimat takbir (اَللّٰهُ اَكْبَر)

Catatan: Mengangkat tangan ketika shalat

terdapat pada empat tempat, yaitu saat takbiratulihram, saat hendak rukuk, saat iktidal (bangun dari rukuk), dan saat bangun dari rakaat kedua (selesai tasyahud awal) untuk berdiri meneruskan rakaat ketiga.

3. Gerakan Sedekap dalam Shalat

Sedekap dilakukan sesudah mengangkat tangan takbiratulihram. Adapun caranya adalah sebagai berikut.
a. Telapak tangan kanan diletakkan di atas pergelangan tangan kiri, tidak digenggamkan.
b. Meletakkan tangan boleh di dada. Boleh juga meletakkannya di atas pusar. Boleh juga meletakkannya di bawah pusar.

Ketika bersedekap, doa yang pertama dibaca adalah doa iftitah. Setelah selesai iftitah, kemudian membaca surat Al Fatihah. Sesudah membaca surat Al Fatihah, kemudian membaca surat pendek seperti Al Ikhlas, Al ‘Asr, dan An Nasr atau Setelah membaca Alfatihah kemudian membaca surah-surah sesuai dengan kebutuhan misal ingin di lapangkan rizkinya atau dimudahkan dalam menghadapi cobaan.

اَللهُ اَكْبَرْ كَبِيْرًا وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيْرً وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيْلاً. أِنِّ وَجَّهْةُ وَجْهِيَ لِلَذِي فَطَرَالسَّمَوَاتِ وَاْلآَرْضَ حَنِيِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ. إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمْحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ. لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
Allah Maha Besar sebesar-besarnya. Dan puji-pujian bagi Allah sebanyak-banyaknya. Dan maha suci Allah siang dan malam. Kuhadapkan mukaku, kepada yang menjadikan langit dan bumi, aku cenderung lagi berserah kepada Allah dan bukanlah aku dari golongan orang-orang yang menyekutukan Allah. Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku kuserahkan hanya pada Allah tuhan seru sekelian alam. Sekali-kali tidaklah aku menyekutukanNya . Dan dengan demikian aku ditugaskan, dan aku adalah dari golongan orang-orang Muslim (Islam).

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ
 الْحَمْدُ لِلَّهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ
 الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيم
 مَالِكِ يَوْمِ الدِّينِ
 إِيَّاكَ نَعْبُدُ وَإِيَّاكَ نَسْتَعِينُ
 اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ
 صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

"Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".

"Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam".

"Maha Pemurah lagi Maha Penyayang".

"Yang menguasai di Hari Pembalasan".

"Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan".

"Tunjukilah kami jalan yang lurus",

"(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat".

4. Gerakan Rukuk Dalam Sholat


Rukuk artinya membungkukkan badan. Adapun cara melakukannya adalah sebagai berikut.

Angkat tangan sambil mengucapkan takbir. Caranya sama seperti takbiratulihram.
1. Turunkan badan ke posisi membungkuk.
2. Kedua tangan menggenggam lutut. Bukan menggenggam betis atau paha. Jari-jari tangan direnggangkan. Posisi tangan lurus, siku tidak ditekuk.
3. Punggung dan kepala sejajar. Punggung dan kepala dalam posisi mendatar. Tidak terlalu condong ke bawah. Tidak pula mendongah ke atas.
4. Kaki tegak lurus, lutut tidak ditekuk.
5. Pinggang direnggangkan dari paha.
6. Pandangan lurus ke tempat sujud.

a. Sesudah posisi ini mantap, kemudian membaca salah satu doa rukuk.

Bacaan Rukuk

سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيْمِ وَبِحَمْدِهِ
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Agung Dan Dengan Memuji-Nya.

5. Gerakan Iktidal dalam Sholat

Iktidal adalah bangkit dari rukuk. Posisi badan kembali tegak. Ketika bangkit disunahkan mengangkat tangan seperti ketika takbiratulihram. Bersamaan dengan itu membaca kalimat “sami’allahu liman hamidah”. Badan kembali tegak berdiri. Tangan rapat di samping badan. Ada juga yang kembali ke posisi bersedekap seperti halnya ketika membaca surat Al Fatihah. Perbedaan ini terjadi karena beda pemaknaan terhadap hadis dalilnya. Padahal dalil yang digunakan sama. Namun, jumhur ulama sepakat bahwa saat iktidal itu menyimpan tangan rapat di samping badan.

Sesudah badan mantap tegak berdiri,

barulah membaca salah satu doa iktidal.

seraya membaca :

سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
(dibaca 3x)
Allah mendengar orang yang memuji-Nya

Pada waktu berdiri tegak (I’tidal)

seraya membaca :

رَبَّنَا لَكَ الْحَمْدُ مِلْءُ السَّموَاتِ وَمِلْءُ اْلاَرْضِ وَمِلْءُمَاشِئْتَ مِنْ شَيْئٍ بَعْدُ
Wahai Tuhan Kami ! Hanya Untuk-Mu lah Segala Puji, Sepenuh Langit Dan Bumi Dan Sepenuh Barang Yang Kau Kehendaki Sesudahnya.

6. Gerakan Sujud dalam Sholat

Sujud artinya menempelkan kening pada lantai. Menurut hadis riwayat Jamaah, ada tujuh anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud, yaitu:
1. wajah (kening dan hidung),
2. dua telapak tangan,
3. dua lutut, dan
4. dua ujung telapak kaki.

Cara melakukan sujud adalah sebagai berikut.
1. Turunkan badan dari posisi iktidal, dimulai dengan menekuk lutut sambil mengucapkan takbir.
2. Letakkan kedua lutut ke lantai.
3. Letakkan kedua telapak tangan ke lantai.
4. Letakkan kening dan hidung ke lantai.
5. Talapak tangan dibuka, tidak dikepalkan. Akan tetapi, jari-jarinya dirapatkan, dan ini satu-satunya gerakan di mana jari-jari tangan dirapatkan, sementara dalam gerakan lainnya jari-jari ini selalu direnggangkan.
6. Jari-jari tangan dan kaki semuanya menghadap ke arah kiblat. Ujung jari tangan letaknya sejajar dengan bahu.
7. Lengan direnggangkan dari ketiak (sunah bagi laki-laki). Untuk perempuan ada yang menyunahkan merapatkannya pada ketiak. Namun, boleh juga merenggangkannya.
8. Renggangkan pinggang dari paha.
9. Posisi pantat lebih tinggi daripada wajah.
10. Sujud hendaknya dilakukan dengan tenang. Ketika sudah mantap sujudnya, bacalah salah satu doa sujud.

Ketika bangkit dari sujud untuk berdiri ke rakaat berikutnya, disunahkan wajah lebih dulu dianggkat dari lantai, kemudian tangan, dan disusul dengan mengangkat lutut hingga berdiri tegak.

Sujud artinya menempelkan kening pada lantai. Menurut hadis riwayat Jamaah, ada tujuh anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud, yaitu:
1. wajah (kening dan hidung),
2. dua telapak tangan,
3. dua lutut, dan
4. dua ujung telapak kaki.

Bacaa pada waktu sujud :

سُبْحَانَ رَبِّيَ اْلاَعْلَى وَبِحَمْدِهِ
(dibaca 3x)
Maha Suci Tuhanku Yang Maha Tinggi Dan Dengan Memuji-Nya

7. Gerakan Duduk antara Dua Sujud

Duduk antara sujud adalah duduk iftirasy, yaitu:
1. Bangkit dari sujud pertama sambil mengucapkan takbir.
2. Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Pandangan lurus ke tempat sujud.
9. Setelah posisi tumakninah, baru kemudian membaca salah satu doa antara dua sujud.

Bacaannya Sebagai Berikut :

رَبِّ اغْفِرْلِيْ وَارْحَمْنِيْ وَاجْبُرْنِيْ وَارْفَعْنِيْ وَارْزُقْنِيْ وَاهْدِنِيْ وَعَافِنِيْ وَاعْفُ عَنِّيْ
Ya Allah,ampunilah dosaku,belas kasihinilah aku dan cukuplah segala kekuranganku da angkatlah derajatku dan berilah rezeki kepadaku,dan berilah aku petunjuk dan berilah kesehatan padaku dan berilah ampunan kepadaku

8. Gerakan Tasyahud (Tahiyat) Awal

Duduk tasyahud awal adalah duduk iftirasy, sama seperti duduk antara dua sujud. Ini pada Shalat yang lebih dari dua rakaat, yaitu pada Shalat zuhur, asar, magrib, dan isya. Caranya adalah sebagai berikut.
1. Bangkit dari sujud kedua rakaat kedua sambil membaca takbir.
2. Telapak kaki kiri dibuka dan diduduki.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud.

Bacaannya sebagai berikut :

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ ِللهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
Segala penghormatan yang berkat solat yang baik adalah untuk Allah. Sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah. Ya Tuhan kami, selawatkanlah ke atas Nabi Muhammad.

9. Gerakan Tasyahud Akhir

Tasyahud akhir adalah duduk tawaruk. Caranya adalah.

Bangkit dari sujud kedua, yaitu pada
1. Rakaat terakhir Shalat, sambil membaca takbir.
2. Telapak kaki kiri dimasukkan ke bawah kaki kanan. Jadi, panggul duduk menyentuh lantai.
3. Telapak kaki kanan tegak. Jari-jarinya menghadap ke arah kiblat.
4. Badan tegak lurus.
5. Siku ditekuk. Tangan sejajar dengan paha.
6. Telapak tangan dibuka. Jari-jarinya direnggangkan dan menghadap ke arah kiblat.
7. Telapak tangan diletakkan di atas paha. Ujung jari tangan sejajar dengan lutut.
8. Disunahkan memberi isyarat dengan telunjuk, yaitu telapak tangan kanan digenggamkan. Kemudian telunjuk diangkat (menunjuk). Dalam posisi ini kemudian membaca doa tasyahud, selawat, dan doa setelah tasyahud akhir.

Bacaannya sebagai berikut :

اَلتَّحِيَّاتُ الْمُبَارَكَاتُ الصَّلَوَاتُ الطَّيِّبَاتُ لِلّٰهِ، السَّلاَمُ عَلَيْكَ اَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ، السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِاللهِ الصَّالِحِيْنَ، أَشْهَدُ اَنْ لآ إِلَهَ إِلاَّاللهُ وَاَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهُ، اَللهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ، كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ كَمَا بَرَكْتَ عَلَى سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ فِى الْعَالَمِيْنَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Segala penghormatan yang berkat solat yang baik adalah untuk Allah. Sejahtera atas engkau wahai Nabi dan rahmat Allah serta keberkatannya. Sejahtera ke atas kami dan atas hamba-hamba Allah yang soleh. Aku bersaksi bahwa tiada Tuhan melainkan Allah dan aku bersaksi bahwasanya Muhammad itu adalah pesuruh Allah. Ya Tuhan kami, selawatkanlah ke atas Nabi Muhammad dan ke atas keluarganya. Sebagaimana Engkau selawatkan ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim. Berkatilah ke atas Muhammad dan atas keluarganya sebagaimana Engkau berkati ke atas Ibrahim dan atas keluarga Ibrahim di dalam alam ini. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Agung.

10. Gerakan salam

Gerakan salam adalah menengok ke arah kanan dan kiri. Menengok dilakukan sampai kira-kira searah dengan bahu. Jika jadi imam dalam Shalat berjamaah, salam dilakukan sampai terlihat hidung oleh makmum. Menengok dilakukan sambil membaca salam.

Adapun bacaan salam sebagai berikut :

salam ke arah kanan dan kiri seraya mengucapkan:

السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ
Semoga keselamatan dan rahmat Allah limpahkan kepadamu

M. MENINGGALKAN SHALAT 5 WAKTU -ATAU SALAH SATUNYA- DENGAN SENGAJA KARENA MALAS SECARA TERUS-MENERUS ADALAH KEKAFIRAN.

Allah Ta’ala berfirman:

“Maka datanglah sesudah mereka, pengganti (yang jelek) yang menyia-nyiakan shalat dan memperturutkan hawa nafsunya, maka mereka kelak akan menemui kesesatan, kecuali orang yang bertaubat, beriman dan beramal saleh.” (QS. Maryam: 59-60)

Seandainya orang yang meninggalkan shalat itu masih mukmin, maka tentunya tidak dipersyaratkan ketika dia bertaubat dia harus beriman.

Ini dipertegas dalam hadits Jabir radhiallahu anhuma dia berkata: Saya mendengar Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“Sungguh, yang memisahkan antara seorang laki-laki dengan kesyirikan dan kekufuan adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim)

Juga dalam Abdullah bin Buraidah dari ayahnya radhiallahu anhu dia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

“(Pemisah) di antara kami dan mereka (orang kafir) adalah meninggalkan shalat, karenanya barangsiapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah kafir.” (HR. Ahmad  )

Wallahu a'lam bissowab

dari berbagai sumber 

Related Posts: